Siswa SMAN 6 Kota Serang, Minta KPU Pastikan Tak Ada Kecurangan di Pemilu 2019
0 menit baca
BantenEkspose.com - Salah satu siswa SMAN 6 Kota Serang meminta KPU dapat meyakinkan kaum milenial (Pemilih Pemula) tidak ada kecurangan di Pemilu 2019, sehingga kaum milenial tidak apatis untuk datang ke TPS.
Hal itu terungkap pada saat KPU Kota Serang melakukan kegiatan sosialisasi di SMAN 6 Kota Serang, tentang bagaimana cara memilih cerdas dan berkualitas.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa yang didaulat sebagai keynote speaker dalam kegiatan tersebut mengatakan, jika masyarakat menemukan ada kecurangan silahkan laporkan kepada Bawaslu atau pihak terkait disertai dengan bukti-bukti otentik. Ia menyebutkan, semua berharap bahwa Pemilu 2019 ini menjadi pemilu yang bermartabat tanpa adanya kecurangan, no sara, no hoax dan no politik uang.
"Apalagi dengan sistem pemilu serentak 2019 ini, di dalam TPS itu ada sekitar 44 saksi jika semua peserta pemilu mengirimkan saksi ditambah 1 orang pengawas TPS, petugas KPPS akan betul-betul diawasi kinerjanya oleh mereka, belum lagi biasanya masyarakat itu secara antusias melihat proses penghitungan surat suara di TPS," kata Fahmi di hadapan siswa.
Selain itu, Fahmi juga menjelaskan, bagaimana cara memilih cerdas dan berkualitas. Menurutnya, pertama, kenali calonnya, latarbelakang kehidupan kesehariannya, track reccordnya. Kedua, ketahui visi, misi dan programnya.
"Pemilih wajib mengetahui visi, misi dan program apakah visi misi dan program tersebut terukur atau tidak, jelas atau tidak," jelas mantan aktivis mahasiswa ini, dalam keterangan tertulisnya yang diterima bantenekspose.com.
Ketiga, lanjut Fahmi, setelah kenal latarbelakang calon dan mengetahui visi misi serta programnya maka kita tentukan pilihannya dengan mencoblos datang ke TPS. Keempat, proses demokrasi tidak selesai sampai ketika kita mencoblos dan mencelupkan jari kedalam tinta botol di TPS.
"Tetapi setelah terpilih para calon dan wakil rakyat, pemilih wajib mengawasi kinerja mereka semua," pesannya.
Sementara itu, Wakasek SMAN 6 Kota Serang Hj. Ehal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KPU Kota Serang, yang telah datang dan memberikan pencerahan kepada para siswa.
"Semoga pemilih pemula khususnya para siswa-siswi SMAN 6 Kota Serang yang sudah berusia 17 tahun atau lebih dan sudah memiliki KTP Elektronik dapat menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 17 April 2019," harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag dan staff Divisi Hubungan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipocok dan Relawan Demokrasi basis Pemula. (emde)
Hal itu terungkap pada saat KPU Kota Serang melakukan kegiatan sosialisasi di SMAN 6 Kota Serang, tentang bagaimana cara memilih cerdas dan berkualitas.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa yang didaulat sebagai keynote speaker dalam kegiatan tersebut mengatakan, jika masyarakat menemukan ada kecurangan silahkan laporkan kepada Bawaslu atau pihak terkait disertai dengan bukti-bukti otentik. Ia menyebutkan, semua berharap bahwa Pemilu 2019 ini menjadi pemilu yang bermartabat tanpa adanya kecurangan, no sara, no hoax dan no politik uang.
"Apalagi dengan sistem pemilu serentak 2019 ini, di dalam TPS itu ada sekitar 44 saksi jika semua peserta pemilu mengirimkan saksi ditambah 1 orang pengawas TPS, petugas KPPS akan betul-betul diawasi kinerjanya oleh mereka, belum lagi biasanya masyarakat itu secara antusias melihat proses penghitungan surat suara di TPS," kata Fahmi di hadapan siswa.
Selain itu, Fahmi juga menjelaskan, bagaimana cara memilih cerdas dan berkualitas. Menurutnya, pertama, kenali calonnya, latarbelakang kehidupan kesehariannya, track reccordnya. Kedua, ketahui visi, misi dan programnya.
"Pemilih wajib mengetahui visi, misi dan program apakah visi misi dan program tersebut terukur atau tidak, jelas atau tidak," jelas mantan aktivis mahasiswa ini, dalam keterangan tertulisnya yang diterima bantenekspose.com.
Ketiga, lanjut Fahmi, setelah kenal latarbelakang calon dan mengetahui visi misi serta programnya maka kita tentukan pilihannya dengan mencoblos datang ke TPS. Keempat, proses demokrasi tidak selesai sampai ketika kita mencoblos dan mencelupkan jari kedalam tinta botol di TPS.
"Tetapi setelah terpilih para calon dan wakil rakyat, pemilih wajib mengawasi kinerja mereka semua," pesannya.
Sementara itu, Wakasek SMAN 6 Kota Serang Hj. Ehal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KPU Kota Serang, yang telah datang dan memberikan pencerahan kepada para siswa.
"Semoga pemilih pemula khususnya para siswa-siswi SMAN 6 Kota Serang yang sudah berusia 17 tahun atau lebih dan sudah memiliki KTP Elektronik dapat menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 17 April 2019," harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag dan staff Divisi Hubungan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipocok dan Relawan Demokrasi basis Pemula. (emde)
