BREAKING NEWS

Minta Kejelasan Walikota, Puluhan PKL Geruduk Pemkot Serang

BantenEkspose.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) eks Stadion Maulana Yusuf Ciceri, menggeruduk Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, PKL yang relokasi ke terminal eks Kepandean belum mendapatkan kesejelasan dari pemerintah setempat.

Dalam aksinya, mereka menuntut hak-haknya agar dipenuhi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014. Tak hanya itu, mereka pun meminta kejelasan dari Walikota soal nasib para PKL.

Pantauan awak media, massa aksi juga melontarkan teriakan sebagai bentuk kekecewaannya, seperti “Syafrufin-Subadri Penindas Rakyat”, sembari membentangkan poster dan banner yang dibawanya dengan bertuliskan “PKL Dibina Bukan Dibinasakan” dan “PKL Menderita Walikota Tertawa”.

Koordinator lapangan (Korlap) aski, Arman mengatakan dalam orasinya, jika mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang penataan pedagang kaki lima dalam ayat 2. Ada beberapa poin yang sampai saat ini mungkin Pemkot Serang belum mengerti dan memahami isi dari poin tersebut.

“Kami menuntut Walikota dan Pemkot untuk rajin membaca dan memahami isi yang terkandung di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2014,” ujar dia, Rabu (20/2/19).

Menurutnya, apabila Pemkot Serang berjalan beriringan dengan Perda tersebut maka pedagang tidak terkantung-kantung dalam mencari nafkah. Meski demikian, pihaknya menuntut pemerintah untuk bisa membina dan membimbing teknis dalam mengelola mengembangkan barang dagangan demi bersinerginya dan terwujudnya peningkatan produksi dan pendapatan PKL.

“Kami menuntut realisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2014 dan berikan pembinaan kerja serta kelayakan lapak untuk PKL,” tegas dia. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image