BREAKING NEWS

Kuatkan Identitas Profesional, Begini Logo Baru DJP

BantenEkspose.com – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak melalui penguatan identitas organisasi, Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 865/KMK.03/2018 tanggal 21 Desember 2018 telah menetapkan logo Direktorat Jenderal Pajak yang baru. 

"Melalui logo yang baru ini diharapkan DJP akan dipandang sebagai institusi yang profesional, modern, dan bersahabat," kata Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak dalam siaran pers yang diterima bantenekspose.com, Sabtu (5/1/19).

Dikatakan Hestu, logo baru ini memiliki bentuk luar yang melengkung melambangkan institusi yang melayani, dan bentuk dalam yang persegi melambangkan otoritas yang tegas. Gradasi warna biru menunjukkan profesionalisme dan akuntabilitas, sedangkan warna kuning merefleksikan keramahan dan nilai-nilai perbuatan baik. 

"Dua unsur warna melambangkan sinergi antara masyarakat dan DJP yang bekerja sama untuk menghimpun penerimaan negara bagi pembangunan Indonesia yang lebih 
baik," ujar dia.

Perlu diketahui, bahwa logo baru ini dimanfaatkan sebagai branding bagi kegiatan kehumasan, tetapi tidak menggantikan logo resmi Kementerian Keuangan yang tetap digunakan pada dokumen dinas dan persuratan DJP. 

"Pemerintah serius melaksanakan program Reformasi Perpajakan untuk mencapai penerimaan pajak yang lebih optimal dan berkelanjutan," tutup Hestu. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image