Protes Penataan Banten Lama, Ini Kata Gubernur Banten WH
0 menit baca

Bantenekspose.com - Menanggapi persoalan Banten Lama yang
diperdebatkan oleh segelintir orang dan kelompok, Gubernur Banten H. Wahidin
Halim menanggapinya dengan mengeluarkan beberapa tanggapan berupa pernyataan
untuk menjawab protes yang muncul belakangan ini terkait penataan Banten Lama
yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Diketahui, baru-baru ini muncul pernyataan, baik dimedia
cetak maupun media online berkaitan dengan revitalisasi Banten Lama yaitu masih
ada kelompok yang mempertanyakan dan memperdebatkan penataan yang dilakukan
oleh pemerintah Provinsi Banten.
Gubernur Banten Banten selaku inisiator penataan Banten Lama
menanggapi pernyataan itu, Rabu (10/10/2018), yang dirasa sangat aneh bahkan
tendensius untuk mendistorsi program-program gubernur. Dimana ada pribadi dan
kelompok yang tidak berkenan dengan adanya penataan Banten Lama dan yang amat
disesalkan adalah bahwa reaksi muncul ketika program ini sedang berjalan
dilaksanakan bahkan tahapan pertama penataan halaman sudah diselesaikan.
Berikut pointer pernyataan Gubernur Banten yang diterima
Bantenekspose.com via rilis:
Pada saudara Firdaus Gozali sebagai dan Mukoddas Syuhada
sebagai Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Banten sudah dikonfirmasi sejak
awal dan jauh-jauh hari sebelum penataan Banten Lama dilakukan, bahkan beberapa
kali hadir dalam rapat bersama dengan Tim Penataan Kawasan Banten Lama, pada
saat beberapa kali rapat tidak ada pernyataan ataupun penolakan.
Dalam catatan
rapat yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten, dimana pada prinsipnya
saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada mendukung penataan kawasan Banten
Lama tersebut, begitu pula Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang (BP3)
Serang sudah dilibatkan dalam pembahasan awal dan sudah dikonfirmasikan untuk
diminta pendapatnya.
Catatan Gubernur Banten pada rapat yang tidak hanya
dilaksanakan di pemprov banten tetapi juga dilaksanakan di Balai Pelestarian
Peninggalan Purbakala Serang (BP3) Serang, yaitu diantaranya:
- Tidak dimunculkan juga kalau ada status kepemilikan
seseorang, karena berdasarkan catatan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara
atau kesultanan, kalau sekarang diclaim ada tanah pribadi yang sudah ada
sertifikat, maka pertanyaannya adalah bahwa apakah mungkin di wilayah
kesultanan itu ada tanah - tanah atas nama pribadi ?
- Dari pembahasan selama satu tahun ini Pemprov Banten tidak
menerima laporan, pengaduan atau claim kepemilikan tanah atas nama pribadi yang
disertai bukti- bukti kepemilikan tanah pribadi;
- Selanjutnya secara faktual bahwa disekitar masjid di
Banten Lama itu sudah di paving block sejak lama beberapa tahun kebelakang, dan
selama itu juga tidak ada gugatan atau pernyataan protes pemasangan paving block
yang bukan dilakukan oleh Pemprov Banten, tetapi kenapa penataan yang dilakukan
oleh Pemprov Banten harus diprotes;
- Tanah-tanah disekitar kawasan Banten Lama juga ditempati
oleh para pedagang yang sejak lama menempatinya, tapi tidak ada yang mempertanyakan
atau menggugatnya.
- Kemudian sungai atau kanal disekitar Banten Lama juga
sangat kotor, bau, banyak sampah dan berlumpur, selama ini sudah bertahun-tahun
tidak ada yang mengusik, kondisi tersebut berdasarkan kesaksian dari masyarakat
bahkan peziarah dari berabagai daerah, mereka siap menjadi saksi mengenai
kondisi kawasan di Banten Lama, sebagian besar mengeluhkan atas tidak
tertatanya Banten Lama pada tahun-tahun sebelumnya dan menganggap bahwa tidak
menghargai para pendahulunya.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut juga dari berbagai
aspek dengan ini gubernur banten ingin mengembalikan kejayaan Banten dan
merawat serta menata kawasan Banten Lama menjadi lebih bermartabat.
- Siap menjaga, memelihara dan melestarikan budaya untuk
memberikan kenyamanan bagi peziarah;
- Hadirnya Pemprov Banten terkait hal tersebut maka
dilakukanlah penataan, sehingga mereka yang menolak atas nama pribadi ataupun
kelompok yang masih gagal faham, dan masih menganggap bahwa penataan itu bentuk
kesewenang-wenangan merampas hak, atau menganggap telah menghilangkan
situs-situs di Banten Lama juga harus berdasarkan fakta-fakta di lapangan, pada
kenyataanya dan sesuai fakta bahwa situs-situs di Banten Lama tidak ada yang
dirubah ataupun dibongkar.
“Penataan Kawasan Banten Lama ini juga sebagai bentuk
penghargaan kita terhadap jutaan tamu yang setiap tahun datang berziarah dan
berdo’a di Makam Sultan yang sangat kita hormati. Oleh karena itu, marilah kita
berfikir jernih dan berusaha menyelamatkan budaya, menjaga kelestarian, mempertahankan
nilai-nilai religius untuk kepentingan Banten hari ini dan Banten kedepan,”
pungkas WH. (red)