Bantenekspose.com - Bagi masyarakat Banten yang pernah menjadi korban aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Saat ini, Polda Banten...
Bantenekspose.com - Bagi masyarakat Banten yang pernah menjadi korban aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Saat ini, Polda Banten akan mengembalikan barang bukti tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pihaknya telah merilis yaitu sebanyak 144 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat, dan telah berhasil mengamankan 39 tersangka, dari hasil operasi kalinaya 2018.
Kapolda Banten, Brigjen Pol. Teddy Minahasa Putra mengatakan, dari 144 dan 2 kendaraan roda empat, saat ini sudah ada 67 masyarakat (pemilik) kendaraan tersebut.
"Disini, dari 144 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat, itu sudah 67 masyarakat yang hadir, untuk menyatakan sebagai pemilik, dan akan kita serahkan," kata Teddy kepada awak media, saat jumpa pers di Mapolda Banten, Selasa (25/9/18).
Teddy membeberkan, secara umum hampir terjadi diseluruh Polres, yaitu di enam kota/kabupaten. Namun, sebagian besar itu dari Polresta Tangerang.
"Hasilnya sebagian besar itu Polresta Tangerang, itu yang banyak," imbuhnya.
Teddy menjelaskan, ada beberapa motif yang dilakukan oleh pelaku. Pertama, pelaku sudah ada (stand by) di lokasi atau area publik untuk melakukan pengamatan. Setelah itu, ketika pengendara masuk kedalam toko, maka pelaku langsung mengambil (melakukan aksinya).
Kedua, pelaku melakukan aksinya di kawasan permukiman warga. Pelaku akan menunggu para pemilik rumahnya tidur, setelah itu baru pelaku masuk, dengan cara membongkar kunci pagar (gerbang) menggunakan alat kunci T.
"Motif dari pelaku yaitu menggunakan alat kunci T, lalu pelaku mengamati," terangnya. (Emde)
Dari informasi yang dihimpun, pihaknya telah merilis yaitu sebanyak 144 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat, dan telah berhasil mengamankan 39 tersangka, dari hasil operasi kalinaya 2018.
Kapolda Banten, Brigjen Pol. Teddy Minahasa Putra mengatakan, dari 144 dan 2 kendaraan roda empat, saat ini sudah ada 67 masyarakat (pemilik) kendaraan tersebut.
"Disini, dari 144 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat, itu sudah 67 masyarakat yang hadir, untuk menyatakan sebagai pemilik, dan akan kita serahkan," kata Teddy kepada awak media, saat jumpa pers di Mapolda Banten, Selasa (25/9/18).
Teddy membeberkan, secara umum hampir terjadi diseluruh Polres, yaitu di enam kota/kabupaten. Namun, sebagian besar itu dari Polresta Tangerang.
"Hasilnya sebagian besar itu Polresta Tangerang, itu yang banyak," imbuhnya.
Teddy menjelaskan, ada beberapa motif yang dilakukan oleh pelaku. Pertama, pelaku sudah ada (stand by) di lokasi atau area publik untuk melakukan pengamatan. Setelah itu, ketika pengendara masuk kedalam toko, maka pelaku langsung mengambil (melakukan aksinya).
Kedua, pelaku melakukan aksinya di kawasan permukiman warga. Pelaku akan menunggu para pemilik rumahnya tidur, setelah itu baru pelaku masuk, dengan cara membongkar kunci pagar (gerbang) menggunakan alat kunci T.
"Motif dari pelaku yaitu menggunakan alat kunci T, lalu pelaku mengamati," terangnya. (Emde)
COMMENTS