Insub Koordinasi, Ketua Marcab LMPI Lebak Diberhentikan
Baca kurang dari satu menit
Bantenekspose.com – Pengurus
Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (Mada LMPI) Provinsi Banten, terhitung
mulai tanggal 22 Januari 2018 telah memberhentikan Ketua Markas Cabang (Marcab) LMPI Kabupaten Lebak. Alasannya, Ketua Marcab Lebak
dinilai sudah melakukan tindakan insubkoordinasi dengan Mada Banten.
Demikian dikatakan Ketua Mada LMPI Provinsi Banten, Ahmad
Jaya Sumpena SH, melalui rilis yang diterima bantenekspose.com, Selasa (13/3).
“Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Pimpinan Markas Daerah
LMPI Provinsi Banten, bersama Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Badan
Pertimbangan Organisasi tertanggal 22 Januari 2018, telah memutuskan pemberhentian
Ketua Marcab LMPI Kabupaten Lebak,” kata Jaya Sumpena
Dikatakan Jaya, pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor SK/004/Mada-LMPI/Btn/I/2018, tertanggal 22 januari 2018 tentang Pemberhentian Herli S, ST Sebagai Ketua Markas Cabang LMPI Kab Lebak, dan ditandatangi Ketua Mada Banten dan Sekretaris.
Sebagai organisasi yang mempunyai hierarkhis komando, lanjut
Jaya, dalam upaya optimalisasi pengembangan organisasi Mada LMPI Provisni
Banten, diperlukan kepengurusan yang solid
yang memiliki jiwa serta sikap kepatuhan dan taat kepada pimpinan dan
mau bekerjasama.