BREAKING NEWS

Insub Koordinasi, Ketua Marcab LMPI Lebak Diberhentikan

Bantenekspose.com –  Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (Mada LMPI) Provinsi Banten, terhitung mulai tanggal 22 Januari 2018 telah memberhentikan Ketua Markas Cabang  (Marcab) LMPI Kabupaten Lebak. Alasannya, Ketua Marcab Lebak dinilai sudah melakukan tindakan insubkoordinasi dengan Mada Banten.

Demikian dikatakan Ketua Mada LMPI Provinsi Banten, Ahmad Jaya Sumpena SH, melalui rilis yang diterima bantenekspose.com, Selasa (13/3).

“Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Pimpinan Markas Daerah LMPI Provinsi Banten, bersama Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Badan Pertimbangan Organisasi tertanggal 22 Januari 2018, telah memutuskan pemberhentian Ketua Marcab LMPI Kabupaten Lebak,” kata Jaya Sumpena 
Dikatakan Jaya, pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor SK/004/Mada-LMPI/Btn/I/2018, tertanggal 22 januari 2018 tentang Pemberhentian Herli S, ST Sebagai Ketua Markas Cabang LMPI Kab Lebak, dan ditandatangi Ketua Mada Banten dan Sekretaris.
Sebagai organisasi yang mempunyai hierarkhis komando, lanjut Jaya, dalam upaya optimalisasi pengembangan organisasi Mada LMPI Provisni Banten, diperlukan kepengurusan yang solid  yang memiliki jiwa serta sikap kepatuhan dan taat kepada pimpinan dan mau bekerjasama.

“Nah, menyangkut soal Marcab LMPI Lebak inilah, ketuanya telah berulangkali melakukan kegiatan yang dinilai insubkoordinasi. Tentunya ini bertentangan dengan ART Bab II Pasal 6 ayat 1a, b dan c. Teguran selalu dilakukan, namun tetap selalu terulang. Ini sudah tidak bisa ditolerir,” tegas Jaya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image