Merasa Terancam, Wartawan Lebak Akan Laporkan Pemilik Toko
0 menit baca
Bantenekspose.com - Sejumlah wartawan akan melaporkan Dario
alias Asiang pemilik toko Tiga Pendekar yang merupakan agen sakaligus pemasok
kembang api dan petasan terbesar di Lebak atas sikap arogansi dan intimidasinya
terhadap Profesi wartawan.
Gunawan, salah seorang wartawan online Banten mengatakan,
pihaknya merasa terancam atas pesan singkat yang menyasar pada ponselnya yang
dikirim langsung oleh Dario yang diduga akan dikirimkan kepada oknum yang
selama ini membekingi usahanya tersebut.
“Rencananya kita akan melaporkan Dario Senin (hari ini-red),
karena selain telah melecehkan profesi wartawan juga adanya ancaman,” kata
Gunawan, Minggu (12/6).
Dikatakan, dengan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan
Dario tersebut kata Gunawan, dirinya akan menjeratnya dengan pasal berlapis
yakni UU ITE pasal 27ayat (3) Jo pasal 45 ayat (1) tentang penghinaan dan
ancaman yang ancaman hukumannya enam tahun, serta pasal 18 ayat (1) UU pokok
pers nonor 40 tahun 1999 dengan ancaman hukuman dua tahun.
“Bila nanti dalam proses pelaporan ke Polres Lebak dianggap
tidak maksimal, saya akan lapor langsung ke Polda atau Mabes dengan tujuan
memberikan pelajaran bahwa tidak ada yang kebal hukum karena dimata hukum kita
semua sama,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem, Muhamad
Arif mendukung atas langkah sejumlah wartawan yang hendak melaporkan agen
petasan tersebut. Karena, pihaknya juga menganggap permasalahan petasan ini
tidak akan selesai bila agen besarnya tidak tersentuh oleh hukum. Terkait
kepemilikan surat resmi penjualan barang-barang berbahaya dan mengandung
ledakan yang di miliki toko tiga pendekar tersebut patut dipertanyakan
keabsahan legalitasnya.
“Kami mendesak agar Polri objektif dalam hal ini, dan untuk
keadilan serta ketentraman masyarakat agar ditinjau kembali surat ijinnya
tersebut yang selama ini dibanggakannya,” ungkap Arif. (Tatang)