Berkedok Rumah Tinggal, Panti Pijat Benda Dirazia Satpol PP
Baca kurang dari satu menit
Bantenekspose.com
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia sejumlah hotel
dan Panti Pijat di Kecamatan Benda Kota Tangerang Kamis (19/5), puluhan wanita
diduga pekerja sex komersial dan puluhan pria hidung belang serta para pelajar
SMK Kota Ahlaqul Karimah yang kedapatan sedang berbuat mesum di kamar hotel
ikut diamankan.
Mumung
Nurwana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menerangkan, operasi rutin yang
dilakukan PP merupakan penegakan perda Kota Tangerang, dimana dalam razia ini
salahsatunya panti pijat berkedok rumah tinggal.
"Puluhan
Wanita diamakan untuk diaata kemudian diserahkan ke Dinas Sosial," jelas
Mumung kepada awak media.
Menurutnya,
dalam operasi kali ini hasil intelijensi Pol PP, yang mengabarkan adanya dugaan tempat
prostitusi dengan modus terapi pijat, di Kelurahan Benda RT 02/03 , dimana
tempat tersebut merupakan rumah tinggal yang dijadikan tempat esek-esek.
"Informasi
dari masyarakat, kemudian tim kami menginvestigasi, ternyata benar, satu rumah
disekat menjadi 3 diduga untuk berbuat mesum," tambahnya.
Dalam
penggerebekan tempat tersebut, polisi
mengamankan pegawai panti pijat dan puluhan minuman haram jenis rajawali siap
santap.
"Petugas
mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dan puluhan wanita , meskipun
tidak sedang melakukan hubungan intim namun barang bukti yang dikantongi cukup
kuat, berupa alat kontrasepsi dan obat kuat," pungkasnya (dam)