Soal Sita Aset Utang BLBI, Ini Kata Politisi PPP Lebak
BantenEkspose.com - Politisi PPP Lebak, Musa Weliansyah, mengapresiasi sikap tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD serta Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI, untuk melaksanakan Keppres No. 6 tahun 2021 yang merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menuntaskan kasus BLBI tersebut.
Menurut Musa, pemerintah dinilai sangat tepat untuk menyita aset perusahaan yang tersandung utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110 triliun.
"Kami berharap pemerintah terus bertindak tegas dan jika mereka tidak membayar maka baiknya diproses hukum," kata Musa Weliansyah, belum lama ini.
Kasus BLBI yang merugikan keuangan negara itu, merupakan kasus lama dan penyelesaiannya berlarut-larut hingga kini.
"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap semua perusahaan yang terlibat penjarahan dana BLBI dengan dilakukan penyitaan aset perusahaan bersangkutan," tandas Musa.
Musa berpendapat, apabila penyitaan aset dan harta kekayaan pelaku penjarah dana BLBI itu tidak mencukupi untuk menutupi utang, maka pemerintah harus menyeretnya ke Pengadilan.
"Demi rasa keadilan masyarakat, pelaku penjarahan dana BLBI menjalani prores hukum," imbuh politisi, yang dikenal vokal ini.
Musa juga menegaskan, negara jangan sampai kalah oleh pelaku pengemplang dana BLBI.
"Nilai kerugian uang negara dana BLBI cukup besar, sehingga supremasi hukum perlu ditegakkan tanpa pandang bulu, karena negara Indonesia merupakan negara hukum. Saya yakin, Presiden Joko Widodo serius untuk menyelesaikannya," tutup Musa. (FaY/CK)