BREAKING NEWS

Pembangunan Gedung Samsat Malingping, LPI Sebut Bapenda Banten Abaikan Instruksi Menteri PUPR


BantenEkspose.com
- Pasca diberhentikan sementara pekan lalu, ternyata persoalan pembangunan Gedung Samsat Malingping Tahap II, belum juga beres. Salah satunya ketentuan Instruksi Menteri PUPR No 2 tahun 2020, tentang protokol pencegahan penyebaran covid-19, dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, belum juga dipenuhi. I
tu pula yang kini kembali menjadi sorotan Ormas Laskar Pasundan Indonesia [LPI].

Melalui rilis yang diterima BantenEkspose.com pada Jum'at [16/09/2021], Ketua LPI Rohmat Hidayat menyebut, bahwa ketentuan dalam instruksi menteri PUPR tentang prokes jasa konstruksi tidak digubris.

Sebab itu, LPI menilai Bapenda Banten sebagai pemberi kerja, posisinya terlihat sangat lemah, karena tak mampu bersikap tegas kepada pelaksana dan belum juga membentuk satgas pencegahan covid-19 di lokasi proyek

"Kami menilai, Bapenda Banten terkesan mengabaikan pelanggaran dan pengabaian ketentuan prokes jasa konstruksi di proyek gedung Samsat Malingping," kata Ketua LPI Rohmat Hidayat, Jum'at (17/09/2021)

Ironisnya, sambung Rahmat, Jum'at lalu (10/09/2021) sempat dihentikan satu hari, untuk memastikan ketentuan prokes. Namun akhir pekan ini, pelanggaran prokes itu kembali nyata.

Yang lebih membuat heran Rohmat, Satgas Covid-19 di lokasi proyek juga tidak dibentuk. Padahal, itu instruksi menteri PUPR tentang protokol pencegahan penyebaran covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

"Wajar kalau kami menilai Bapenda Provinsi Banten sebagai user, tidak bertanggung jawab soal prokes didalam kegiatan proyek gedung samsat, yang terang-terangan mengabaikan Instruksi Menteri PUPR," kata Rohmat.

Akan Dilaporkan
Melihat ketidaktegasan pihak Bapenda Banten, Rohmat menyatakan pihak akan melaporkan sejumlah permasalahan, termasuk prokes.

Masih kata Rohmat, alasan dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib, karena pada hari Selasa kemarin (14/09/2021), beberapa pekerja dari wilayah Bogor, yang sempat pulang untuk istirahat dirumahnya kembali bekerja lagi.

"Disitu tidak ada pemeriksaan secara swab antigen atau rapid. Padahal jelas, mereka baru saja datang dari luar Provinsi Banten. Ada apa dengan hal ini?" tanya Rohmat


Klaim Sudah Sesuai
Sementara itu, Usai melakukan kunjungan kerja dan monitoring pembangunan gedung Samsat Tahap II di Kecamatan Malingping, Sekretaris Badan pendapatan Daerah ( Bapenda) Provinsi Banten Rd. Berly R. Natakusumah, menyatakan dihadapan sejumlah wartawan di Kantor UPT Samsat Malingping, Jum’at (10/09/2021), bahwa progres pekerjaan gedung tersebut sudah mencapai 20 persen dan sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Hasil dari kunjungan ini progres pekerjaan itu sudah 20% dan hasilnya juga bagus, termasuk dalam protokol kesehatan juga sudah sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya. Pihak pelaksana juga menyediakan tempat cuci tangan, suhu tubuh, masker, dan kelengkapan lainnya sesuai K3," kata Berly.
Menurut Berly, sterilisasi yang dilakukan pihaknya bersama konsultan dan pelaksana kegiatan, merupakan hal penting dalam memastikan jalannya proyek, sesuai dengan apa yang diharapkan terutama progres pembangunan.

Dikutip dari portal SwaraBantensaat disinggung terkait penerapan Protokol kesehatan di proyek pembangunan gedung Samsat Malingping, yang dinilai sejumlah aktivis melanggar kententuan instruksi Mentri PUPR Nomor 02/IM/M/2020 tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Berly menyatakan baru mengetahuinya.

"Saya sebagai Sekban dan PPTK baru mengetahui, jika dalam instruksi Menteri PUPR itu, adanya aturan harus dibentuk tim gugus tugas atau menyediakan klinik. Kalau yang lain-lainnya, pihak pelaksana sudah sesuai prokes. Hanya, mungkin masih kurang maksimal,” kata Berly.

Menurut Berly, jika memang ini ketentuan itu harus dilaksanakan, maka sebisa mungkin untuk diusahakan, jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Sekalipun sanksinya belum tahu persis seperti apa.

"Jujur saya baru mengetahui tentang ini. Namun dengan demikian, saya akan coba untuk berkoordinasi dengan pak Kaban dan pelaksana, agar tidak melanggar ketentuan prokes," ujarnya. (*/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image