Jabatan Empat Kapolsek Jajaran Polres Lebak Diserahterimakan
BantenEkspose.Com - Berdasarkan Lampiran Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor: Kep/670/IX/2021 Tanggal 13 September 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Jabatan di lingkungan Polda Banten, Jabatan empat Kapolsek Jajaran Polres Lebak resmi diserahterimakan.
Empat Jabatan Kapolsek yang diserahterimakan yaitu, Kapolsek Leuwidamar diserahkan terimakan dari AKP Aam Marto S. kepada AKP Sudedi
Jabatan Kapolsek Wanasalam dari AKP Sudedi diserahkan terimakan kepada AKP Aam Marto S
Jabatan Kapolsek Cibeber dari AKP Agus Ruhimat diserahkan terimakan kepada IPTU Rahmat Hidayat,
Jabatan Kapolsek Cirinten dari IPTU Edi Sucipto kepada IPTU Rusnaka.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.IK. memimpin langsung upacara sertijab keempat Jabatan Kapolsek tersebut, bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Polda Banten, Selasa (21/9/2021).
Upacara Sertijab diikuti oleh para PJU Polres Lebak Polda Banten dan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.
"Mutasi dalam lingkup Polri, adalah hal yang biasa, sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier personil," ujar Teddy. [*/sp]