Ilma Fatwa: Kasus Dugaan 'Korupsi Tablet' Jangan Dipetieskan
![]() |
Audiensi Pemuda Muhamadiyah dengan Kejari Pandeglang |
BantenEkspose.com - Paska Audiensi Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Pandeglang pada Senin (06/09/2021) lalu, hingga hari ini Kamis(16/09/2021) belum ada kabar terbaru, terkait adanya temuan dugaan Tindak Pidana Korupsi dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) afirmasi Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang
Kasus tersebut belum ada peningkatan, ke arah penetapan tersangka. Menurut Kasi Intel Kejari Pandeglang, Liberty, bahwa kasus tersebut masih tahap Penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang
"Masih dalam penyidikan mas" ujar Kasi Intel dengan saat dihubungi melalui selulernya, Rabu malam (15/09/2021)
Sementara itu,Ilma Fatwa, Ketua Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Pandeglang menyatakan, bila tidak ada gerakan cepat yang dilakukan oleh pihak Kejari Pandeglang, dirinya dalam waktu dekat akan meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten, untuk segera mengambil alih persoalan dugaan Tindak Pidana Korupsi di SMP se-Kabupaten Pandeglang
"Dalam waktu dekat ini, jika pihak Kejari Pandeglang tidak sanggup memproses kasus tersebut, maka kami minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera mengambil alih kasus tersebut," tegas Ilma, kepada wartawan di kediamannya, Kamis (16/09/2021)
Karena menurut Ilma, dengan lambat nya penanganan yang dilakukan oleh Pihak Kejari Pandeglang, ini akan membuat longgar para oknum melakukan komunikasi, dan berupaya menutup kasus tersebut.
Karena, masih menurut Ilma, untuk SMP di wilayah selatan, ada salah satu kepala sekolah, yang mengatakan sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh pihak Kejari dan siap untuk mengembalikan kerugian negara.
"Dengan adanya info dari pihak kepala sekolah yang katanya sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejari dan siap mengembalikan kerugian negara, menurut saya ini sudah merupakan bukti, dugaan kuat adanya upaya menutup kasus.
Liputan: Yockhie