Udi Alhadi: Dugaan Pungli Program JUT Memalukan Kecamatan Angsana
BantenEkspose.com - Berkait dengan persoalan dugaan pungli Program Jalan Usaha Tani (JUT) yang ada di Kecamatan Angsana, mendapat perahatian serius dari tokoh pemuda Kecamatan Angsa Kabupaten Pandeglang, Udi Alhadi.
Udi menyayangkan dugaan pungli di program tersebut, terlebih mengatasnamakan konsultan program pembangunan JUT. Menurutnya, hal ini membuat malu wilayah Kecamatan Angsana.
"Ini jelas membuat malu wilayah Kecamatan Angsana. Saya menyesalkan, kenapa para kelompok tani juga mau saja memberikan uang, dengan dalih jasa konsultan. Kita ketahui bersama, bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak ada yang namanya biaya untuk konsultan. Apalagi legalitas konsultannya juga patut kita pertanyakan" ujar Udi saat ditemui di Kantor Polsek Angsana, Rabu (4/08/2021)
Udi ajuga meras heran dengan munculnya berita sanggahan yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut konsultan. Padahal, dalam berita sebelumanya belum pernah disebutkan nama oknum. Menurutnya, dengan adanya berita sanggan yang dilontarakan oleh oknum konsultan, mengindikasikan benar adanya dugaan pungli tersebut,
"Munculnya berita sanggahan di media, berarti memang benar adanya pungli, sesuai rekaman pengakuan dari para kelompok tani, di Kecamatan Angsana yang dimilik oleh rekan-rekan media" terang Udi
Udi berharap, agar persoalan tersebut segera ditindak lanjuti, baik oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang.
Sementara, saat awak media mencoba untuk mempertanyakan dengan adanya Biaya Jasa Konsultan, Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, mengatakan, bahwa dalam program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) itu tidak dibenarkan adanya biaya untuk Jasa Konsultan, dan dalam kegiataan tersebut tidak ada yang namanya Konsultan
"Dalam kegiatan itu tidak ada konsultan kang," ujar Uun, salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pertanian Kab Pandeglang, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pribadinya,(Yockie)