BREAKING NEWS

Kejati Diminta Serius Tangani Kasus Masker Dinkes Banten


BantenEkpose.com
- Komunitas Soedirman (KMS) 30 di Provinsi Banten melakukan unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, di Jalan Raya Pandeglang, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Mereka meminta agar Kejati serius menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Kamis (12/8/2021).

Dari rilis yang diterima, Koordinator Umun KMS-30 Jodi mengatakan, anggaran yang digelontorkan dari APBD Provinsi Banten dalam pengadaan itu sebesar Rp3,3 miliar. Sementara untuk kerugian negara akibat terjadinya penyalahgunaan anggaran itu, senilai Rp1,6 miliar.

Kekinian, kasus pengadaan masker KN95 ini sudah menjerat tiga terdakwa. Diantaranya LS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), WF sebagai Direktur PT RAM, dan rekannya AS.

"Sebagaimana kita ketahui, kasus ini sudah masuk ke lingkungan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dengan jelasnya Kandinkes mengakui terlibat dalam menandatangani perubahan RAB pengadaan Masker KN95 untuk Tenaga Kesehatan," katanya.

Jodi mengungkapkan, jika terjadinya keterlambatan dalam menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker tersebut, tentunya mengundang kecurigaan dari berbagai pihak.

"Jika dalam hal ini Kejati terus landai dalam penuntasan kasus korupsi di Provinsi Banten, maka patut kita pertanyakan perihal netralitas kepada rakyat sebagai lembaga penegakan hukum di Provinsi Banten," ujarnya.

Kata Jodi, pihaknya mempertanyakan keseriusan Kejati Banten dalam kasus ini, apalagi kabar terbaru sudah menyeret nama Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.

"Apakah Kejati punya nyali untuk mengungkap tuntas kasus korupsi pengadaan masker di Provinsi Banten ini?" ungkap Jodi.

Kata dia, Kepala Kejati Banten saat ini sudah diganti, tentunya harus menjadi semangat baru untuk menuntaskan kasus korupsi. Apalagi dengan motivasi Kejati menegakan hukum seadil-adilnya, secara tuntas, tegas, dan jelas. Maka seharusnya Kejati mampu menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker sampai ke akar-akarnya. 

"Artinya, jangan sampai ada tangan-tangan dewa yang bermain didalam kasus ini, guna menutup-nutupi pengungkapan tersangka baru agar terlepas dari jeratan pidana kasus korupsi pengadaan masker KN95," paparnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image