BREAKING NEWS

Dinilai Tak Profesional, FAM Pandeglang Minta Dinsos Evaluasi TKSK Cimanggu

Ucu Fahmi

BantenEkspose.com
- Gegara penyaluran BPNT di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang meminta Dinas Sosial untuk segera mengevaluasi kinerja TKSK Cimanggu.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Presidium FAM Pandeglang Ucu Fahmi mengatakan, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal juga dengan Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kecamatan Cimanggu penyaluran  bulan Juli, Agustus, dan September menuai persoalan yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

"Penyebabnya, diduga kurangnya pengawasan dari pendamping TKSK, sehingga membuat penyaluran tersebut tidak maksimal. Padahal tugas dan Fungsi dari TKSK harus bisa menjadi kontrol kepada masyarakat,  penyaluran itu sampai dan utuh baik dalam segi waktu ataupun komoditi sesuai pedoman umum," ujar Ucu

Dengan adanya persoalan dalam penyaluran program BPNT di Kecamatan Cimanggu, lanjut Ucu, menandakan bahwa lemahnya fungsi pengawasan dari TKSK maupun Timkor Kecamatan. Indikatornya, masih terdapat keluhan dari beberapa KPM dengan kurang bagusnya komoditi yang diterima, hingga tidak masuk kriteria 6 T yang tertera dalam Pedoman Umum (Pedum) program BPNT

"Saya menilai, bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan TKSK Kecamatan Cimanggu tidak maksimal, karena kami masih mendapatkan keluhan dari para KPM, baik dari segi Komoditi, hingga tidak Tepat Waktu dalam pendistribusiannya," ujar Ucu, Rabu ( 11/08/2021)

Ucu juga mengatakan, bahwa kurang maksimalnya dalam pengawasan penyaluran tersebut, diduga kuat adanya permainan TKSK dan Suplayer, yang merugikan beberapa KPM yang ada di wilayah Kecamatan Cimanggu.

Ditambahkan, bahwa dirinya siap melakukan aksi jika memang pihak Dinas Sosial tidak melakukan evaluasi terhadap TKSK Kecamatan Cimanggu, karena kinerjanya dinilai tidak profesional.

"Kami meminta kepada Pihak Dinsos untuk segera memanggil TKSK Kecamatan Cimanggu. Bahkan bila perlu diganti saja. Karena penilaian kami, sudah tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tandas Ucu

Ucu menyatakan kehawatirannya, bila persoalan ini tidak segera dievaluasi, akan menjadi menjadi contoh yang tidak baik buat pendamping lainnya

"Saya juga pernah mendapatkan informasi terkait program BSPS atau Bedah Rumah, tahun 2019. Informasinya, para penerima manfaat hanya mendapatkan sebesar 5 juta dari total 15 juta yang peruntukan nya untuk material. Walaupun sudah dilakukan musyawarah dengan dihadiri oleh Kepala Desa, namun menurut KPM hanya diberikan tambahan sebesar 3 juta saja per Penerima, dengan jumlah penerima BSPS sebanyak 9 orang," imbuh Ucu.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Cimanggu dihubungi berkali-kali melalui pesawat seluler dan aplikasi Whatsapp, belum merespon konfirmasi awak media. (Yockhie)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image