KNPI Plat Merah dan HMI Pandeglang Dukung Pilkades Serentak Tetap Dilaksanakan
BantenEkspose.com - Komunitas Nasional Pemuda Independen (KNPI) Plat Merah mendukung penuh, langkah pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang, untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, yang akan berlangsung pada tanggal 18 Juli 2021 mendatang
Sekretaris Jenderal KNPI Plat Merah, Iding Gunadi mengatakan bahwa, dirinya bersama semua organisasi kepemudaan yang tergabung di dalamnya percaya bahwa, pemerintah dapat melakukan hal tersebut, karena semua mekanisme dan tahapan Pilkades Serentak di Pandeglang sudah dilakukan.
"Kami mendukung penuh dan siap mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, yang sudah dilaksanakan oleh Pemda Pandeglang. Kita percaya bahwa, Pemda juga sudah mempunyai rencana yang matang. Itu terlihat dari mekanisme dan tahapan yang sudah dilakukan saat ini," kata Iding
Menurut Iding, apabila alasan penundaan Pilkades Serentak 2021 di Pandeglang, hanya karena adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari Pemerintah Pusat.
Hal itu, kata Iding menjelaskan, tidak begitu kuat, sebab dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pelaksaan Pilkades Serentak 2021, semua tahapan Pilkades Serentak tersebut sudah diatur sedemikian rinci
"Kalau yang menjadi alasan penyebaran covid-19, kan pemerintah sudah membuat mekanismenya dalam Perbup. Baik mekanismenya dan tahapannya pun sudah dilakukan. Jadi KNPI Plat Merah mendukung penuh, Pemda Pandeglang untuk tetap melanjutkan Pilkades Serentak ini," katanya
Iding mencontohkan soal mekanime pada saat Pilkades dilakukan, di setiap tempat pemungutan suara, layaknya Pilkada maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan.
"Jadi semua tahapan sudah dilakukan sebenarnya oleh Pemda, contohnya seperti pelaksanaan pemungutan suara saat Pilkades berlangsung. Misalnya, sekarang ini kan pemungutan suaranya itu di batasi, setiap TPS itu maksimalnya untuk 500 orang. Itu semua untuk mengantisipasi penyebaran covid-19," tambahnya
Seperti diketahui, pada Pilkades Serentak 2021 itu, ada sebanyak 207 desa yang akan melakukan pesta demokrasi. Adapun untuk masa jabatan kades di 207 Desa itu akan habis pada tanggal 27 Juli 2021, sehingga jabatan Kades di masing-masing Desa tidak akan kosong
Terpisah, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Entis Sumantri mengatakan, dirinya dan beberapa pengurus cabang, mendukung penuh langkah langkah Pemda Pandeglang melaksanakan Pilkades Serentak 2021.
"Jelas, dalam hal ini kita mendukung penuh langkah Pemda Pandeglang, melaksanakan Pilkades Serentak, bahwa kami juga siap mensukseskan Pilkades ini. Karena bagaimana pun, saya kira, Pemda sudah mempunyai rencana yang matang, itu terlihat dari adanya Perbup. Kemudian juga tahapannya sudah dilakukan," kata Entis.
Selain itu, Entis juga menilai bahwa, apabila Pemda Pandeglang melakukan penundaan pada Pilkades Serentak 2021 tersebut. Maka, Entis menegaskan bahwa, Pemda Pandeglang labil.
"Kalau Pemda itu melakukan penundaan, kami merasa bahwa, dasarnya kurang kuat. Karena sekalipun pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat, Pandeglang itu tidak masuk PPKM Darurat. Jadi apa dasarnya. Oleh karena itu, kita mendukung penuh, agar Pilkades ini tetap dilaksanakan sesuai rencana awal pemerintah," kata Entis.
Dia juga menegaskan bahwa, HMI Cabang Pandeglang siap mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 tersebut. "Kami siap mengawal dan mensukseskan Pilkades Serentak 2021 itu, kita percaya pemda Pandeglang tidak akan melakukan penundaan," tegas Entis (Yockhie)