Kembali ke Jakarta, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
BantenEkspose.com - Polda Metro Jaya menegaskan, warga yang akan kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas Covid-19 (swab test).
"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 14 Mei 2021 Kemarin.
Yusri menjelaskan, jajaran Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai hari ini, Minggu 16 Mei 2021.
Polda Metro Jaya juga akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.
Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," katanya. [*/Red]