Serentak, 1.741 KPM di Kecamatan Walantaka Terima BST Covid-19
BantenEkspose.com - Pemerintah Kecamatan Walantaka Kota Serang, memfasilitasi pembagian dan BST (bantuan sosial tunai) tahap 3 dan 4 tahun 2021, yang disalurkan secara serentakolh PT Pos Indonesia (persero) Cabang Serang. Diketahui, sumber dana BST adalah anggarang Kementerian Sosial RI.
Demikian disampaikan Sahmin, selaku Sekretaris Kecamatan Walantaka kepada BantenEkspose.com, Kamis (15/04/2021).
Menurut Sahmin, di Kecamatan Walantaka terdapat 1.741 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program BST,penanganan dampak covid-19.
"Hari ini (15/04/2021), kegiatan pembagian dana BST (Bantuan Sosial Tunai), untuk tahap 3 dan 4, guna penanganan dampak Covid-19. Pembagiannya dilakukan secara serentak se-Kecamatan Walantaka," ucap Sahmin.
Jadwal pembagiannya, lanjut Sahmin, sudah disampaikan kepada seluruh lurah se-Kecamatan Walantaka sejak tanggal 12 April 2021 kemarin. Besaran yang diterima KPM, sesuai surat edaran BST tahap 3 dan 4 ini, masing masing sebesar Rp 300 ribu.
"Jadi total yang diterima per KPM sebesar Rp 600 ribu untuk tahap 3 dan 4," imbuh Sahmin.
Sahmin melanjutkn, pelaksanaan pembagian BST di Kecamatan Walantaka ini, sesuai data yang diterima berjumlah 1.741 KPM, terbagi dalam tiga tempat, di kantor Kelurahan yang ditunjuk.
Diuraikan Sahmin, rinciannya ini untuk masing-masing kelurahan, yaitu Kepuren 118 KPM, Teritih 107 KPM, Kalodran 63 KPM, dan Pager Agung 212 KPM, tempat pembagiannya di halaman kantor Kelurahan Kepuren.
Terus tempat kedua, di aula Kantor Kecamatan Walantaka, terdiri dari Kelurahan Pipitan 120 KPM, Kiara 162 KPM, Walantaka 105 KPM, Tegalsari 127 KPM, dan Pengampelan 213 KPM.
Tempat yang ketiga, di halaman Kantor Kelurahan Lebakwangi, terdiri dari Kelurahan Lebakwangi 63 KPM, Nyapah 90 KPM, Cigoong 107 KPM, Pasuluhan 96 KPM, dan kelima Pabuaran 158 KPM
"Untuk waktu pelaksanaan penyaluran BST ini, dimulai dari pukul 9.00 hingga pukul 15.00 WIB. KPM yang tidak hadir atau tidak datang saat penyaluran, maka pengambilannya dilakukan di kantor Pos Indonesia (Persero) cabang Serang," tambah Sahmin.
Sahmin berharap, sesuai dari isi Surat Edaran, diimbau untuk warga yang menerima dana BST, agar mengikuti petunjuk dan arahan dari staf Kelurahan setempat dan petugas perwakilan PT Pos Indonesia, yang ditunjuk sebagai penyelenggara supaya tertib aman dan lancar.
"Yang lebih penting selalu menerapkan secara ketat protokol kesehatan. KPM wajib menggunakan masker, dan antri duduk minimal jarak 1 meter dengan KPM lainnya. Pada saat pengambilan uang, diwajibkan membawa surat pemberitahuan, KTP elektronik atau kartu keluarga asli. Yang terakhir, petugas atau staf kelurahan agar hadir mendampingi KPM masing masing," pungkasnya.
Terpisah, Lurah Lebakwangi, Aminudin, saat penyaluran BST Tahap 3 dan 4 ini menyatakan bahwa kegiatan sesuai instruksi dari Surat Edaran pimpinan.
"Kegiatan penyaluran di Kelurahan Lebakwangi ini sesuai dari isi Surat Edaran Pak Camat," katanya.
"Alhamdulillah juga, sejak saya pantau dari awal pembagian dana Bantuan Sosial Tunai atau BST ini berjalan lancar dan aman, warga mau bersabar untuk mengantri meskipun dalam kondisi menjalankan ibadah puasa ramadhan," sambungnya.
Karena hal ini, ucap Aminudin, tidak terlepas dari kerjasama dan kekompakan staf Kelurahan, bersama anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lebakwangi, para kader serta petugas atau staf dari empat Kelurahan lainnya.
"Artinya, semisal ada kekurangan data atau sejenisnya dari warga penerima KPM selain dari Kelurahan Lebakwangi ini, agar segera dapat tertangani," ungkapnya.
Selain itu juga, dirinya meminta kepada warga penerima KPM agar dana bantuan yang diperoleh ini dipergunakan dengan sebaik baiknya.
"Semoga uang yang diterima ini bermanfaat dan sedikitnya dapat membantu untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari," tutupnya.
Liputan: Suci Harjana