Pandemi Covid-19, RPJMD Kota Serang Alami Perubahan
Bantenekspose.com - Belum berakhirnya pandemi Covid-19, mengahruskan rencana pembangunan jangka menangah daerah (RPJMD) Kota Serang mengalami perubahan.
Hal ini disampaikan langsung Walikota Serang Syafrudin dalam rapat paripurna beragendakan beberapa pembahasan, di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (14/4/2021).
Diketahui hal yang dibahas dalam sidang tersebut diantaranya, pertama tentang pembukaan masa sidang III, tahun sidang II, dan penyampaian laporan hasil reses. Kedua penyampaian Raperda pembahasan tentang RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023.
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, perubahan RPJMD yang mengalami penyesuaian dengan kondisi, dan peraturan undang-undang tentang situasi pandemi Covid-19 ini, berimplikasi pada kinerja, baik skala makro dan mikro (sektoral) serta kebijakan refocusing anggaran.
"Jadi kita (Pemkot Serang) menyesuaikan dengan kebijakan nasional dan provinsi," kata Syafrudin.
Syafrudin menyebut, beberapa peraturan itu diantaranya PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMD Tahun 2020-2024, dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Kemudian Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta kebijakan Provinsi nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2017 tentang RPJMD.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, beberapa perubahan dalam RPJMD Kota Serang ini terjadi hal yang krusial, diantaranya bisnis strategis daearah harus mencantumkan pandemi Covid-19 beserta dampaknya.
Kemudian lanjut dia, Pemerintah daerah juga harus mencari solusi kaitan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kota Serang.
"Ada perubahan atau meringkas sasaran dari RPJMD dari 10 sasaran menjadi 7 sasaran. Lalu, 21 indikator sasaran menjadi 16 indikator sasaran. Ini juga seiring adanya perubahan kebijakan di nasional," paparnya. (es'em)