BREAKING NEWS

Larangan Mudik Lebaran, Polres Cilegon Akan Berlakukan Chek Point dan Posko Penyekatan


BantenEkspose.com
- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polres Cilegon akan melaksanakan operasi Ketupat Maung 2021.

Dalam operasi tersebut, Polres Cilegon akan memberlakukan chek point, diantaranya exit gerbang Tol Merak  (oleh Polda Banten),  Gerem Bawah (sebelah Pospam 2 Merak) dan depan Pelabuhan penyebrangan Merak (depan Mako Polsk KP3/Putaran)

Dalam keterangan persnya, Kapolres Cilegon  AKBP Sigit Haryono, SH S.IK, mengatakan bahwa bahwa Mudik lebaran resmi dilarang mulai tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.

Hal tersebut,  sesuai  dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid -19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid -19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H, serta Surat Edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No.08 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam rangka masa pandemi Covid -19

"Polres Cilegon akan melakukan penyekatan dan akan memutar balik kendaraan atau pemudik yang akan ke Sumatra," Kata Sigit Haryono Kamis,(14/4/2021)

Kapolres Cilegon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dulu, karena masih dalam situasi pandemi covid-19.

,"Cintai orang tua dan keluargamu,sayangilah orang sekitarmu,lindungi dari ancaman  covid-19, mari kita lawan virus corona. Cukup dirumah saja, di rumah lebih baik. Mari bersatu lawan covid-19," kata Kapolres. (uc)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image