Soal Gedung Samsat Malingping, BB Perjuangan Minta Hasil Pemeriksaan BPK Diketahui Publik
0 menit baca
BantenEkspose.com - Berkaitan dengan pembangunan gedung Samsat Malingping yang diduga hasil pekerjaannya tidak maksimal, DPC Badak Banten (BB) Perjuangan Kabupaten Lebak, kembali menyatakan sikapnya.
Menurut Ketua DPC BB Perjuangan Kabupaten Lebak, Erot Rohman, pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan tahap pertama gedung tersebut, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.
"Pembangunan Samsat Malingping tahap pertama tahun 2020, menelan anggaran 19,8 miliar. Kami, menemukan banyak kejanggalan diantaranya beton di lantai atas keretakan. Kami juga menduga, pekerjaan tersebut telah disubkan oleh pihak pemenang lelang, kepada pengusaha lokal.
Karena itu, lanjut Erot, pihaknya memahami apa yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Banten, yang menyatakan pekerjaan tahap satu sedang dalam masa pekerjaan pemeliharaan dan sedang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Masih menurut Erot, berkait dengan hasil pemeriksaan, pihaknya meminta BPK untuk transparan. Pasalnya, dana yang digunakan pada pelaksanaan tahap pertama tersebut tidak sedikit, dan bersumber dari APBD Banten.
"Saya meminta kepada BPK dalam proses audit yang tengah dilakukan saat ini, baik secara administrasi keuangan maupun kualitas hasil laboratorium atau coring, dapat menyampaikan ke publik. Jangan sampai ada yang ditutupi. Sebab, fakta dilapangan kondisinya benar adanya," kata Erot.
Dikatakan Erot, jika ditemukan ada kerugian negara, maka perusahaan tersebut harus bertanggungjawab dan harus diproses secara hukum.
"Hukuman teringan, minimalnya perusahan tersebut jangan sampai, mengikuti lelang kembali," tutup Erot. (mat/red)