Muspika Kecamatan Taktakan Launching Posko PPKM di Kelurahan Panggung Jati
Bantenekspose.com - Satgas Covid - 19 Kecamatan Taktakan kembali mengadakan kegiatan launching Posko PPKM skala Mikro di Kelurahan Panggung Jati. Kegiatan itu diadakan di Aula Kantor Kelurahan Panggung Jati, Kota Serang. Senin (15/02/2021).
Turut hadir Muspika Kecamatan Taktakan, Kepala Kelurahan se-Kecamatan Taktakan, dan para ketua RT dan RW di Kelurahan Panggung Jati.
Camat Taktakan, Ahamad Saifulloh mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Mendagri no.3 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro, dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Harus diterapkan baik itu mulai dari tingkat Provinsi, Kota, maupun ke Kecamatan, dan kebetulan di Kecamatan Taktakan ini ada tiga titik sentral yang dijadikan posko PPKM skala Mikro," ungkapnya.
Kata Camat, masyarakat diharapkan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan, dan menjaga pola hidup sehat.
"Tentunya dukungan masyarakat menjadi kunci dalam memaksimalkan, pencegahan Covid-19" ujarnya.
Sementara, Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin mengatakan, untuk mendukung penerapan PPKM berbasis mikro ini, pihaknya bersama-sama Muspika Kecamatan akan melakukan operasi yustisi.
"Untuk teknis, akan kita jadwalkan bersama unsur Muspika Kecamatan Taktakan," paparnya. (UC)