Terganjal Pandemi, DPMPTSP Kota Serang Hanya Serap PAD Rp 4 Miliar
Bantenekspose.com - Pandemi Covid-19 membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang terganjal dalam penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi penanaman modal itu, tercatat hanya mampu menyerap capaian PAD sebesar Rp 4 miliar. Padahal sebelumnya, DPMPTSP Kota Serang pada tahun 2020, serapan PAD ditargetkan sekitar Rp 5 miliar.
Dibicarakan dalam acara Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan di salah satu hotel, di Kota Serang. Kepala DPMPTSP Kota Serang, Achmad Mujimi mengungkapkan bahwa serapan PAD di tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini disebabkan terjadinya pandemi Covid-19. Karena itu, pemasukan PAD melalui DPMPTSP hanya berasal dari investor lokal.
"Karena wabah ini, banyak investor asing yang tertahan tak bisa keluar dari negaranya. Ini juga hanya investor lokal saja, seperti perumahan dan perusahaan," ungkap Mujimi, Rabu (16/12/2020).
Mujimi berharap, kedepan semua kegiatan perizinan di Kota Serang bisa dengan cara digitalisasi, dengan begitu semua investor atau pengusaha yang ingin melakukan perizinan bisa secara online.
"Sekarang baru perizinan profesi saja yang bisa secara online, tapi nanti di tahun 2021 semua bisa secara digital, jadi tidak ada keluhan perizinannya sulit," tuturnya.
Sementara Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, melihat kondisi pandemi Coid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020. Dirinya memaklumi, namun tetap akan melakukan evaluasi terhadap DPMPTSP.
Meski demikian Walikota membeberkan, pada tahun anggaran 2021 nanti, DPMPTSP akan mendapatkan tambahan anggaran. Penambahan itu diantaranya untuk anggaran renovasi bangunan kantor sebesar Rp 4,5 miliar. Syafrudin berharap dengan meningkatkan pelayanan dan bangunan, DPMPTSP bisa bekerja lebih optimal dari sebelumnya.
"Renovasi bangunan tersebut perlu dilakukan lantaran dalam kurun waktu satu tahun kebelakang, atap gedung DPMPTSP sudah dua kali terjadi runtuh," ujarnya.
Kata Syafrudin, selain anggaran yang di tambah pada 2021, DPMPTSP juga akan mengalami peningkatan target serapan PAD. Disebutkan dari target pada 2020 sebesar Rp 5 miliar menjadi Rp 12 miliar di tahun 2021. (UC)