Dinilai Tak Sesuai AD/ART, Pengurus DPD se-Banten dan Deklarator BKPRMI Tolak Penyelenggaraan Muswil
0 menit baca
Bantenekspose.com – Tanpa dihadiri pengurus DPD Kabupaten dan Kota, Plt BKPRMI Banten menyelanggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) di Kota Tangerang. Padahal sebelumnya, caretaker DPW BKPRMI Banten, Shobrun Jamili menegaskan, mengingat kondisi Tangerang Raya dalam status zona merah Covid-19, Muswil sementara ditunda.
Kondisi tersebut mendapat reaksi keras dari pengurus DPD BRMI Kabupaten dan Kota di Banten. Bukan hanya itu, kalangan deklarator BKPRMI di Banten juga turun gunung, menolak dan mengecam keras pelaksanaan Muswil di Kota Tangerang.
“Pengurus Caretaker kan sudah memberitahukan ke DPP bahwa Tangerang Raya masih dalam status zona merah, dan kami sedang berupaya mencarikan alternatif di Kota Serang,” kata Wakil Ketua Caretaker, Shobrun Jamili, yang diamini Wakil Sekretaris Caretaker Sanusi, melalui press rilis yang diterima redaksi media ini, Ahad (13/12/2020)
Menurut Shobrun Jamili, dinamika organisasi idealnya dibangun atas dasar kitab suci organisasi, yaitu AD/ART. Apapun itu dinamikanya, harus kembali ke AD/ART dan Pedoman Organisasi.
“Persoalan mekanisme carateker yang dilakukan oleh DPP BKPRMI terhadap DPW dan DPD-DPD se Banten, sudah jelas salah aturan dan keluar dari ruh BKPRMI sebagai organisasi yang berbasis religius,” imbuh Shobrun Jamili
Mekanisme Organisasi Diabaikan
Sementara itu, pengurus DPD BKPRMI Kota Serang, Farid Wajdi menilai, bahwa pelaksanaan Muswil oleh Plt BKPRMI jelas melanggara ketentuan organisasi.
Sementara itu, pengurus DPD BKPRMI Kota Serang, Farid Wajdi menilai, bahwa pelaksanaan Muswil oleh Plt BKPRMI jelas melanggara ketentuan organisasi.
“Mekanisme Organisasinya tidak ditempuh, semua serba tergesa-gesa dan terlihat hanya karena kepentingan taktis untuk Muswil semata. Proses caretaker pengurus DPD se-Banten, jelas hanya memenuhi kepesertaan Muswil dan bisa dikondisikan, ketika memilih ketua BKPRMI Banten yang baru,” kata Farid.
Farid mengingatkan, bahwa DPP BKPRMI tidak pernah berfikir dampak negatif bagi organisasi pasca Muswil.
“Ini menjadi preseden buruk bagi DPP BKPRMI jikalau itu tetap dipaksakan. Mengapa demikian? Karena selain kedepan akan pasif, BKPRMI di Banten juga akan terbelah,” tandas Farid.
Banten Menolak
Diketahui, pengurus dari 8 Kabupaten dan Kota yang ada di Banten, melakukan penolakan dan mengutuk keras penyelenggaraan Muswil. Deklarasi penolakan tersebut dilaksanakan di Kota Serang, Ahad (13/12/2020).
Diketahui, pengurus dari 8 Kabupaten dan Kota yang ada di Banten, melakukan penolakan dan mengutuk keras penyelenggaraan Muswil. Deklarasi penolakan tersebut dilaksanakan di Kota Serang, Ahad (13/12/2020).
Hadir dalam Delarasi Penolakan, tersebut sejumlah tokoh pendiri BKPRMI Banten, yaitu Drs. Maman Suarta, Ketua MPW Drs. Inu Aminudin, Drs.H.Taufikrahman, Tarmidi Abda, H. TB. Syarofi, Wisnu Supardan, Ketua Carateker H. Sobrun Jamili, H. Sanusi, Komandan Brigade BKPRMI Banten Teliyusdin SH, Ketua Kab.Lebak Deden M Fatih, Ketua Pandeglang Ahmad Rifai, Ketua Kota Serang Farid Wajdi, Ketua Kab. Serang ustdz. Alwi, Ketua Kota Tangerang Ahmad Rofiki, Ketua Kab. Tangerang H. Jaji serta utusan DPD Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. (red)