Cak Nawa Minta Pemprov Banten Hadir Tangani Dampak Banjir
0 menit baca
Bantenekspose.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hadir membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menangani dampak Bencana banjir yang terjadi akhir tahun ini.
Pria yang biasa disapa Cak Nawa ini mengatakan, pentingnya uluran tangan dari Pemrov dikarenakan dirinya memandang bahwa Pemerintah Kabupaten atau Kota akan kewalahan jika tidak dibantu.
Pasalnya, ribuan rumah dan beberapa infrastuktur jalan serta jembatan mengalami kerusakan akibat bencana banjir. Adanya pandemi Covid-19 membuat Pemeritah Kabupaten/Kota telah mengeluarkan anggaran besar dalam penanganan masalah kesehatan.
“Sejak Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Kota telah mengeluarkan anggaran yang lumayan besar untuk mengatasi Pandmi Covid-19. Ditambah lagi sekarang benjir yang merusak rumah warga serta fasilitas lainnya seperti jalan dan jembatan,” katanya, Senin (14/12/2020).
Nawa mengungkapkan, dalam situasi seperti ini, solusi dari Pemerintah Provinsi Banten sangat diperlukan ditengah-tengan kegelisahan masyarakat.
“Sekarang masyarakat sedang merasakan kesedihan, Pemerintah Kabupaten/Kota tidak bisa sendirian dalam menanganinya, Pemprov harus segera hadir, karena pemerintah wajib hadir dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyarnya,” ujarnya.
Dia meminta, Pemprov tetap siaga dalam mengatasi bencana yang terjadi di Banten. “ Tetap waspada, bencana bisa terjadi kapan saja. Jangan sampai pemerintah lambat mengatasinya,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Nana Suryana mengungkapkan, saat ini ada empat Kabupaten Kota yang terdampak Banjir dan Longsor di Banten, diantaranya Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Lebih dari 5 ribu rumah yang rusak, paling banyak Lebak dan Pandeglang, Ruas jalan ada beberapa, terutama desa kecamatan dan kabupaten dan ada yang longsoran yang munjul milik Provinsi,” terangnya.
Nana membeberkan, Pemerintah Provinsi Banten bisa membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan dampak Bencana alam tersebut, jika Pemkab atau Pemkot mengusulkan ke Pemprov.
“Tergantung nanti kan ada asesmen dari kabupaten kota, kalau bisa ditangai oleh dinsos kabupaten kota kalau enggak bisa diusulkan, Bisa melaui anggaran pemeliharaan yang rutin kalau besar pakai BTT, kalau nanti kabupaten kota buat SK tanggap darurat,” paparnya. (es'em)