Dugaan Monopoli Supplier Sembako Kini Bermuara di KPPU, Musa: Saya Sudah Lengkapi Semua Bukti dan Keterangan
0 menit baca
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (08/08/2020) secara resmi legislator dari Fraksi PPP Kabupaten Lebak itu, melaporkan PT Aam Prima Artha (APA) kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, atas dugaan monopoli program Penangan Fakir Miskin di Provinsi Banten, yakni program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 dan program Bantuan Sosial Pangan (BSP) tahun 2020.
"Alhamdulilah, laporan resmi saya ditindaklanjuti oleh Direktorat Investigasi KPPU RI. Pertanggal 2 September 2020, saya diminta untuk menindaklanjuti laporan resmi itu dengan melengkapi keterangan-keterangan dan bukti-bukti baru, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan monopoli yang diduga dilakukan oleh PT APA," kata Musa.
Musa mengatakan, dengan ditindaklanjuti laporan resminya kepada KPPU RI, dirinya sudah melengkapi keterangan-keterangan baru sebagai bahan informasi dan juga bukti-bukti, yang nantinya bisa ditindaklanjuti oleh Direktorat Investigasi KPPU RI.
"Tepatnya, tanggal 9 September 2020, saya sudah melengkapi keterangan baru seperti indentitas terlapor, saksi-saksi sebagaimana data terlampir juga alat-alat bukti, yang nantinya akan menjadi pendukung untuk Direktorat Investigasi KPPU RI melakukan pemeriksaan," tutur Musa kepada Bantenekspose.com via pesan whatsapp, Jum'at (11/09/2020)
Musa menyatakan, sangat mengapresiasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, yang telah merespon cepat, dalam menindaklanjuti laporan resmi yang telah dilayangkan olehnya.
"Saya sangat mengapresiasi KPPU RI sigap dalam menindaklanjuti laporan. Sebagaimana dalam isi laporan resmi saya beberapa waktu lalu, melaporkan PT APA ke KPPU RI, dalam konteks dugaan monopoli program sebagaimana diatur dalam UU NO 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli, dalam hal ini program Penangan Fakir Miskin yaitu program BPNT tahun 2019 dan program BSP tahun 2020 di Kabupaten Lebak, Serang dan Kabupaten Pandeglang," imbuhnya. (k1/red)