Tangani Persoalan Aset Pemkot dan Pemkab Serang, KPK Turun Tangan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menerjunkan Koordinator sub bagian pencegahan korupsi (Korsubgah) Wilayah II dalam menangani persoalan aset antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang.
Turun tangannya Korsubgah KPK Wilayah II itu, setelah ada permintaan dari tim Pansus Aset DPRD Kota Serang lantaran tidak menemukan titik penyelesaian.
Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi KPK RI Wilayah II Banten, Asep Rahmat Suanda mengatakan, permasalah aset memang banyak terjadi di beberapa daerah pemekaran.
"Sebagai salah satu konsekuensi harus ada penyelesaian aset berupa penertiban, dan penyelamatan aset antara Kabupaten dan Kota yang dimekarkan," katanya seusai melakukan rapat, di Ruang Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang. Rabu (22/7/2020).
Asep menyebut, permasalahan ini sudah berlarut selama 10 tahun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan mediasi anatar Pemkab Serang dengan Pemkot Serang untuk segera menyelesaikan persoalan aset.
"Mudah-mudahan kita harapkan bisa segera selesai, paling tidak bisa melakukan kesepakatan," ujarnya.
Sementara Ketua tim Pansus Aset DPRD Kota Serang, TB Ridwan mengatakan, langkah ini merupakan upaya terkahir dalam menyelesaikan persoalan aset anatar Pemkot Serang dengan Pemkab Serang. Sebab, beberapa upaya yang dilakukan belum menemui titik penyelesaian.
"Kami memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada tim Korsubgah KPK," kata politisi PKS itu.
Lanjut Ridwan, Korsubgah KPK akan memfasilitasi pertemuan antara Sekda Pemkot Serang dengan Sekda Pemkab Serang besok. Kata dia, pihaknya telah menitipkan poin-point penting dari total item 3 persen aset yang akan dibicarakan harus ada kepastian.
"Nilai aset dengan jumlah 200 miliar lebih itu harus ada kepastian. Apakah harus diserahkan secara dokumen terlebih dahulu, nanti pihak Kabupaten pinjam pakai. Kami menginginkan keputusan dari Pemkab kaitan sisa aset yang belum diserhkan," pungkasnya. (es'em)
Turun tangannya Korsubgah KPK Wilayah II itu, setelah ada permintaan dari tim Pansus Aset DPRD Kota Serang lantaran tidak menemukan titik penyelesaian.
Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi KPK RI Wilayah II Banten, Asep Rahmat Suanda mengatakan, permasalah aset memang banyak terjadi di beberapa daerah pemekaran.
"Sebagai salah satu konsekuensi harus ada penyelesaian aset berupa penertiban, dan penyelamatan aset antara Kabupaten dan Kota yang dimekarkan," katanya seusai melakukan rapat, di Ruang Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang. Rabu (22/7/2020).
Asep menyebut, permasalahan ini sudah berlarut selama 10 tahun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan mediasi anatar Pemkab Serang dengan Pemkot Serang untuk segera menyelesaikan persoalan aset.
"Mudah-mudahan kita harapkan bisa segera selesai, paling tidak bisa melakukan kesepakatan," ujarnya.
Sementara Ketua tim Pansus Aset DPRD Kota Serang, TB Ridwan mengatakan, langkah ini merupakan upaya terkahir dalam menyelesaikan persoalan aset anatar Pemkot Serang dengan Pemkab Serang. Sebab, beberapa upaya yang dilakukan belum menemui titik penyelesaian.
"Kami memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada tim Korsubgah KPK," kata politisi PKS itu.
Lanjut Ridwan, Korsubgah KPK akan memfasilitasi pertemuan antara Sekda Pemkot Serang dengan Sekda Pemkab Serang besok. Kata dia, pihaknya telah menitipkan poin-point penting dari total item 3 persen aset yang akan dibicarakan harus ada kepastian.
"Nilai aset dengan jumlah 200 miliar lebih itu harus ada kepastian. Apakah harus diserahkan secara dokumen terlebih dahulu, nanti pihak Kabupaten pinjam pakai. Kami menginginkan keputusan dari Pemkab kaitan sisa aset yang belum diserhkan," pungkasnya. (es'em)