BREAKING NEWS

Soal Tudingan LMPI, Ini Jawaban Ketua Paguyuban Kades Kec Malingping

Ketua Paguyuban Kades Kec Malingping, Ubed Jubaedi

BantenEkspose.com – Menyikapi statemen yang dilontarkan Ketua MAC LMPI Kecamatan Malingping, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Malingping menilai, statemen tersebut muncul karena yang bersangkutan tidak tahu tentang SIKS-NG.

“Dia tahu gak tentang siks-EG. Terus yang dikantongi nama-nama oknum prades, sebutkan desanya jangan bikin gaduh desa yang lain. Kalu RT  saya, saya tegaskan kepada RT dan perangkat, jangan ada pemotongan sekalipun itu nilainya kecil,” ujar Ubed Jubaedi, melalui pesan whatsApp, Senin (15/06/2020)

Ubed juga mengatakan, ia telah mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan apapun, kecuali dengan keikhlasan. “Saya imbau kepada masyarakat.  Kalau mau ngasih silahkan, asalkan iklas dan ridho. Kepada RT saya katakan, masyarakat kalau tidak ikhlas walau seribu perak juga mendingan jangan,” ucap Ubed

Bila yang diduga oleh kalangan LMPI Malingping terjadi di wilayah desa yang dipimpinnya, Ubed Jubaedi, siap memberhentikan RT maupun prangkat desa yang bersangkutan

“Saya siap, bila ada pemotongan di desa saya, akan saya berhentikan RT maupun perngkat. Tapi kalau masarakat ngasih 10 ribu atau 20 ribu ke RT, dengan dalil ikhlas ridho gak apa-apa. Masa harus ditolak, mungkin masyarakat juga manusiawi, karena RT tak setimpal dengan gaji 150 ribu perbulan,” tegas Ubed

Ubed mengatakan lebih lanjut, perangkat desa sudah berusaha memasukan data kk tapi tidak masuk SIKS-NG.

“Yang tidak masuk dari pusat, saya usahakan dari anggaran DD, dan perlu diketahui, anggaran DD tidak semudah dibagikan, karena harus MUSDES melihat kriteria yang benar-benar layak,” terang Ubed, yang saat ini menjabat Kades Rahong Kecamatan Malingping

SIKS-NG
Berkait SIKS-NG, Sekjen Kemensos Hartono Laras mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) terus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dinamai dengan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.

Dengan aplikasi ini, diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah. (ea Golda/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image