Soal Tudingan LMPI, Ini Jawaban Ketua Paguyuban Kades Kec Malingping
0 menit baca
![]() |
Ketua Paguyuban Kades Kec Malingping, Ubed Jubaedi |
BantenEkspose.com –
Menyikapi statemen yang dilontarkan Ketua MAC LMPI Kecamatan Malingping,
Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Malingping menilai, statemen tersebut muncul
karena yang bersangkutan tidak tahu tentang SIKS-NG.
“Dia tahu gak tentang siks-EG. Terus yang dikantongi nama-nama
oknum prades, sebutkan desanya jangan bikin gaduh desa yang lain. Kalu RT saya, saya tegaskan kepada RT dan perangkat,
jangan ada pemotongan sekalipun itu nilainya kecil,” ujar Ubed Jubaedi, melalui pesan whatsApp, Senin (15/06/2020)
Ubed juga mengatakan, ia telah mengimbau masyarakat untuk tidak
memberikan imbalan apapun, kecuali dengan keikhlasan. “Saya imbau kepada masyarakat. Kalau mau ngasih silahkan, asalkan iklas dan
ridho. Kepada RT saya katakan, masyarakat kalau tidak ikhlas walau seribu perak
juga mendingan jangan,” ucap Ubed
Bila yang diduga oleh kalangan LMPI Malingping terjadi di
wilayah desa yang dipimpinnya, Ubed Jubaedi, siap memberhentikan RT maupun
prangkat desa yang bersangkutan
“Saya siap, bila ada pemotongan di desa saya, akan saya berhentikan
RT maupun perngkat. Tapi kalau masarakat ngasih 10 ribu atau 20 ribu ke RT,
dengan dalil ikhlas ridho gak apa-apa. Masa harus ditolak, mungkin masyarakat
juga manusiawi, karena RT tak setimpal dengan gaji 150 ribu perbulan,” tegas
Ubed
Ubed mengatakan lebih lanjut, perangkat desa sudah berusaha
memasukan data kk tapi tidak masuk SIKS-NG.
“Yang tidak masuk dari pusat, saya usahakan dari anggaran DD,
dan perlu diketahui, anggaran DD tidak semudah dibagikan, karena harus MUSDES melihat
kriteria yang benar-benar layak,” terang Ubed, yang saat ini menjabat Kades Rahong Kecamatan Malingping
SIKS-NG
Berkait SIKS-NG, Sekjen Kemensos Hartono Laras mengemukakan, Pusat Data dan Informasi
Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) terus mengembangkan aplikasi Sistem
Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dinamai dengan SIKS-NG (Sistem
Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah sistem
informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan,
penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara
berjenjang dan berkesinambungan.
Dengan aplikasi ini, diharapkan berbagai program bantuan
sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kemiskinan yang telah diverifikasi dan
divalidasi oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah. (ea Golda/red)