Warga Kota Serang Kembali Positif Covid-19
0 menit baca

BantenEkspose.com – Disaat
pemerintah pusat berencana dengan new normal,
warga seperti banyak yang mulai tak perduli dengan ancaman Covid-19. Keramaian
pasar Royal Kota Serang sebelum Idul Fitri kemarin dan tetap ramainya beberapa
lokasi wisata di Lebak dan Pandeglang.
Ditengah situasi tersebut, dilaporkan dari Kelurahan
Kagungan Kecamatan Serang Kota Serang, seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga
positif Covid-19. IRT berinisial SJ tersebut, diduga tertular dari pakaian suaminya, yang tercatat bekerja di PT PEMI
SJ merupakan warga Kelurahan Kagungan sempat dilakukan rapid
test sebanyak dua kali dan didapatkan hasil reaktif. Setelah itu, dilakukan tes
SWAB pada tanggal 8 Mei yang lalu dan hari ini didapatkan hasilnya bahwa pasien
terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas,
mengatakan bahwa SJ merupakan istri dari salah satu pegawai PT PEMI. Dua kali
menjalani rapid test, hasilnya reaktif.
"Dua kali dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif,” ujar
Hari saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (26/5).
Pada tanggal 8 Mei, SJ melakukan tes Swab dan hasilnya
terkonfirmasi positif pada 23 Mei yang lalu. Saat ini, SJ sudah ada di RSU
Banten untuk melakukan perawatan.
“Untuk suami dan anak-anaknya, hasil swabnya menunjukkan
negatif. Hanya istrinya saja yang terkonfirmasi positif,” tuturnya.
Kendati demikian, Hari mengatakan bahwa SJ tidak menunjukkan
gejala sama sekali atau OTG. Selain itu, aktivitas SJ hanya sebagai IRT saja.
“Maka dari itu, diduga penularannya berasal dari barang yang
melekat pada suami pasien. Jadi bisa dari baju, dompet, jam tangan dan
kacamata,” ungkapnya.
Hari juga memastikan bahwa SJ tidak ikut melaksanakan salat
Idul Fitri bersama dengan orang lain. Sebab, SJ sudah dinyatakan positif
sebelum Idul Fitri.
“Jadi sebelum lebaran (Idul Fitri) kan sudah ada hasil swab.
Otomatis pasien sudah dirawat dan tidak kemana-mana,” katanya.
Menurut Hari, seharusnya apabila pekerja yang tempat
kerjanya berasal dari luar daerah, pada saat pulang ke rumah tetap menjalankan
protokol kesehatan. (red)