BREAKING NEWS

Soal Kerumunan di Pasar Royal, Ini Jawaban Kasatpol PP Kota Serang


BantenEkspose.comKeramaian pasar Royal Serang belakangan ini viral di sejumlah media online. Pasalnya ditengah pandemi Covid-19, kerumunan warga di pasar malam tersebut sudah tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kritikan pun mengalir dari sejumlah netizen dan kalangan tokoh masyarakat.

Ketua OKK DPD KNPI Banten Ipan Himawan menyebut fenomena ini sebagai sebuah bentuk kelemahan dari Pemkot Serang. Menurutnya, semestinya ini tidak terjadi bila Pemkot Serang serius menangani persoalan pandemi Covid-19.

“Saya prihatin melihatnya. Nampak sekali Pemkot Serang semangatnya kendor dan lemah. Faktanya, malam tadi di Pasar Royal macetnya lumayan. Ini artinya, Pemkot Serang lemah,” ujar Ipan, melalui pesan WhatsApp, yang diterima media ini, Minggu (17/05/2020)

Senada dengannya, Ketua Majelis Pemuda KNPI Kota Serang, Enjat Sudrajat sangat kecewa dengan sikap lamban Pemerintah Kota Serang. Dalam penilaian Enjat, Pemkot Serang sudah abai dengan potensi percepatan penularan virus corona.

“Pemkot ini aneh. Tangerang Raya saja berjibaku,hingga mengajukan PSBB saat itu. Ini Pemkot malah terkesan cuek, membiarkan berjubelnya warga di keramaian pasar malam Royal,” ujar Enjat, Senin malam (18/052020)

Belum PSBB
Sementara, menanggapi kondisi tersebut, Satpol PP Kota Serang berdalih wilayahnya belum menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak bisa membubarkan atau mengatur keramaian yang terjadi di pasar tersebut.

"Kita tidak punya wewenang untuk membubarkan. Kalau ramai begini memang karena masyarakatnya kurang peduli dan ingin berbelanja untuk Idul Fitri," ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Kusna mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, berdasarkan Surat Imbauan Wali Kota Serang, Pasar Royal hanya dilarang untuk menerima pedagang baru atau pedagang musiman saja.

"Yang berdagang ini sudah didata, semuanya pedagang lama. Kami tidak bisa membubarkan, karena Kota Serang belum PSBB," jelas Kusna.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Serang jumlah kasus positif di Kota Serang sebanyak 8 orang, 4 orang masih menjalani perawatan, 3 orang sembuh dan 1 orang meninggal. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image