BREAKING NEWS

11 Kades Sampaikan LPPDes di Aula Kecamatan Bayah

Bantenekspose.com - Sebelas kepala desa yang ada di Kecamatan Bayah memberikan Laporan Penyampaian Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes), yang dilaksanakan di aula kecamatan Bayah, Senin (9/3/2020)

Dalam sambutannya, Camat Bayah Suyanto menyampaikan, bahwa laporan penyelenggaraan pemerintahan (LPPDes), harus memuat pertanggungjawaban masing-masing penyelenggaraan pemerintah desa,  pelaksanaan pemerintahan desa, pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa.

"Laporan ini, wajib disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Namun juga melalui dokumen LPPD disertai lampirannya, adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran," tutur Suyanto

Dalam kesempatan tersebut para Kepala Desa,  memaparkan  langsung oleh Kepala Desa ((Kades) terkait laporan anggaran tahun 2019.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bayah AKP Yogie,  Kapten A Rosid Danramil Bayah, dan kalangan BPD dari tiap desa. (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image