BREAKING NEWS

Status KLB Corona, Pemkot Serang Alihkan KBM Jadi Pembelajaran di Rumah

Bantenekspose.com - Pemerintah Kota Serang meliburkan sekolah di wilayah Kota Serang. Kebijakan itu dilakukan sebagai respon terkait status kejadian luar biasa (KLB) virus corona yang sudah ditetapkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, tertanggal 15 Maret 2020, dengan nomor: 421/787-Dindikbud/2020 tentang tindakan pencegahan penyebaran virus corona, pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Surat edaran Dindikbud Kota Serang diketahui berdasarkan intruksi Walikota Serang Nomor 1 tahun 2020, tentang antisipasi corona virus disease 2019 (Covid-19). Dalam surat edaran itu disebutkan, meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah untuk jenjang PAUD Negeri dan Swasta, SD Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta, SPNF, PKBM, dan LKP di wilayah Kota Serang. Dialihkan menjadi pembelajaran di rumah.

"Pembelajaran di rumah mulai diberlakukan dari tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020," kata Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto, dalam surat edaran itu.

Wasis mengintruksikan, sebagai pengganti kegiatan Belajar, Kepala Sekolah dan tenaga kependidikan sekolah. Melaksanakan pembelajaran secara mandiri atau memberikan tugas-tugas dengan mekanisme yang diatur sekolah masing-masing.

"Sekolah melaksanakan pembelajaran mandiri, dan memantau pencapaian tugas-tugas yang telah diberikan kepada para peserta didik," ujarnya.

Selain itu, Kepala Sekolah harus menginformasikan hal ini kepada orang tua murid, dan pelayanan teknis lainnya di unit masing-masing melalui berbagai 
media informasi sekolah.

Wasis mengimbau, pada masa pembelajaran di rumah, orang tua dan peserta didik untuk menghindari tempat-tempat keramaian.

"Diharapkan tidak mengajak anak jalan-jalan atau berlibur atau berwisata," ungkapnya.

Kendati demikian kata Wasis, bagi Kepala Sekolah, tenaga kependidikan, tata usaha dan pegawai tetap masuk seperti biasa.

Namun Wasis mengingatkan, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang di lingkungan luar satuan pendidikan di dalam kota ataupun di luar Kota Serang. Diantaranya seperti berkemah, renang, studi wisata, lomba-lomba dan kegiatan sejenis.

Ia pun menghimbau, agar memperbanyak tempat untuk mencuci tangan dengan sabun, dan air mengalir atau memberikan fasilitas hand sanitizer di beberapa tempat strategis di lingkungan satuan pendidikan. (SC)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image