Soal Dugaan SPPT Bodong, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Berkait dengan dugaan praktek pembuatan Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) bodong, di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, aparat Polsek Bayah dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, SPPT atas nama Ahmad Ripa’i yang berada di Blok 025 Dungus Sumur NOP: 36.02.030.001.025-0221.0 yang dilakukan oknum perangkat Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, diduga bodong.
Menyikapi hal tersebut, Forum Wartawan Lebak Selatan (FORWALES) sudah memberikan Laporan Informasi (LI) kepada pihak Polsek Bayah per tanggal 09 Desember 2019. Laporan tersebut bertujuan, agar pihak kepolisian dapat mengungkap tentang dugaan adanya pembuatan SPPT bodong yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Brigadir Agus Sofyan, anggota unit Reskrim Polsek Bayah mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada terduga. Ia mengatakan
dalam waktu dekat dilakukan penyelidikan.
"Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, saya telah mengundang dia (terduga-red) untuk di mintai keterangan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini," jelas Brigadir Agus Sofyan, Selasa (07/12/2019). (odil)
Seperti diberitakan sebelumnya, SPPT atas nama Ahmad Ripa’i yang berada di Blok 025 Dungus Sumur NOP: 36.02.030.001.025-0221.0 yang dilakukan oknum perangkat Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, diduga bodong.
Menyikapi hal tersebut, Forum Wartawan Lebak Selatan (FORWALES) sudah memberikan Laporan Informasi (LI) kepada pihak Polsek Bayah per tanggal 09 Desember 2019. Laporan tersebut bertujuan, agar pihak kepolisian dapat mengungkap tentang dugaan adanya pembuatan SPPT bodong yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Brigadir Agus Sofyan, anggota unit Reskrim Polsek Bayah mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada terduga. Ia mengatakan
dalam waktu dekat dilakukan penyelidikan.
"Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, saya telah mengundang dia (terduga-red) untuk di mintai keterangan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini," jelas Brigadir Agus Sofyan, Selasa (07/12/2019). (odil)