Razia Sejumlah Hotel dan Penginapan, Sebelas Pasangan Mesum Diamankan Polisi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Polres Lebak bersama Polsek Kota Rangkasbitung kembali menggelar oprasi dalam rangka pengendalian Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polres Lebak, pada Sabtu Malam (17/11/20119).
Kegiatan Cipta Kondisi tersebut di pimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Lebak, Kasat Narkoba Polres Lebak dan Kapolsek Kota Rangkasbitung.
Dalam Razia Cipta Kondisi kali ini di fokuskan ke sejumlah Hotel atau penginapan yang berada di Kota Rangkasbitung, guna mengurangi terjadinya praktik prostitusi yang dilakukan kalangan muda mudi.
Belasan pasangan mesum berhasil terjaring dan digiring ke Mapolsek Kota Rangkasbitung, untuk selanjutnya dilakukan pendataan guna mendapatkan efek jera.
"Dari hasil razia cipta kondisi ini kami berhasil mengamankan sebelas pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri dan tidak sah menurut undang undang pernikahan sesuai aturan Hukum Negara,” papar AKP Asep Jamal.
Dikatakannya, untuk meminimalisir terjadinya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lebak, pihaknya akan secara intens melaksanakan upaya pengamanan dengan menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi.
“Kita akan maksimalkan kegiatan ini, dan jika kedepannya terdapat kembali pasangan yang sama, maka kami akan berikan tindakan tegas. Mengambil langkah-langkah dengan cara mengundang kedua orang tuanya untuk dilakukan pendataan dihadapan orang tuanya. Dengan begitu pasangan bukan suami istri ini, nantinya akan tahu bagaimana menghadapi rasa malu akibat perbuatan yang dilakukannya,” pungkasnya.
Selain itu, Oprasi Cipta Kondisi ini juga difokuskan pada agen penjual miras, hasilnya puluhan dus botol miras berhasil diamankan polisi, yang selanjutnya dari puluhan dus botol miras tersebut nantinya akan dimusnahkan. (dodo)
Kegiatan Cipta Kondisi tersebut di pimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Lebak, Kasat Narkoba Polres Lebak dan Kapolsek Kota Rangkasbitung.
Dalam Razia Cipta Kondisi kali ini di fokuskan ke sejumlah Hotel atau penginapan yang berada di Kota Rangkasbitung, guna mengurangi terjadinya praktik prostitusi yang dilakukan kalangan muda mudi.
Belasan pasangan mesum berhasil terjaring dan digiring ke Mapolsek Kota Rangkasbitung, untuk selanjutnya dilakukan pendataan guna mendapatkan efek jera.
"Dari hasil razia cipta kondisi ini kami berhasil mengamankan sebelas pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri dan tidak sah menurut undang undang pernikahan sesuai aturan Hukum Negara,” papar AKP Asep Jamal.
Dikatakannya, untuk meminimalisir terjadinya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lebak, pihaknya akan secara intens melaksanakan upaya pengamanan dengan menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi.
“Kita akan maksimalkan kegiatan ini, dan jika kedepannya terdapat kembali pasangan yang sama, maka kami akan berikan tindakan tegas. Mengambil langkah-langkah dengan cara mengundang kedua orang tuanya untuk dilakukan pendataan dihadapan orang tuanya. Dengan begitu pasangan bukan suami istri ini, nantinya akan tahu bagaimana menghadapi rasa malu akibat perbuatan yang dilakukannya,” pungkasnya.
Selain itu, Oprasi Cipta Kondisi ini juga difokuskan pada agen penjual miras, hasilnya puluhan dus botol miras berhasil diamankan polisi, yang selanjutnya dari puluhan dus botol miras tersebut nantinya akan dimusnahkan. (dodo)