BREAKING NEWS

Tunggakan Sampah Pemkab Serang 360 Juta

Bantenekspose.com - Tunggakan retribusi sampah Pemerintah Kabupaten Serang sebesar Rp 360 juta, hingga saat ini belum dibayarkan. Dampaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang tidak tercapai.

Demikian diungkapkan Kadis LH Kota Serang, Ipiyanto, saat Walikota Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Jumat (4/10/2019).

Ipiyanto mengatakan, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan PAD di DLH Kota Serang tidak mencapai target, diantaranya minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi.

"Kenapa target PAD baru mencapai 38 persen,  karena kendalanya yaitu kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi kepada Pemerintah. Kedua, masih ada tunggakan Pemkab Serang senilai Rp 360 juta ke Pemkot Serang, yang belum terselesaikan sampai hari ini. Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dengan cepat," ungkapnya.

Sementara Walikota Serang Syafrudin mengatakan, sektor Pendapatan Asli Daerah ( PAD) DLH Kota Serang masih terbilang buruk. Karena hingga saat ini baru mencapai angka 38 persen, dari target yang telah ditentukan yakni 3,6 Miliar.

"Dalam PAD ada kelemahan. Ternyata baru mencapai 38 persen dari PAD yang di targetkan 3,6 miliar baru 1,8 miliar  yang masuk, dan ini harus digali potensinya," ujarnya.

Ia pun berharap, kedepan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang agar lebih serius lagi dalam  meningkatkan PAD, terutama menyelesaikan masalah-masalah penyebab PAD tersebut tidak mencapai target.

"Kami berharap Kadis LH bisa meningkatkan PAD lagi dan memaksimalkan SDM penagih retribusi," tegasnya. (SC)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image