Pesangon Masih Belum Dibayarkan, Karyawan PT Mikwang Indo Tetap Dirikan Posko Saat Hari Raya Idul Fitri
0 menit baca
Karyawan PT Mikwang Prima Indo, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) tetap mendirikan posko di Desa Bojong, Cikupa, Kab. Tangerang (Foto: Gilang/BE) |
"Saya dan rekan-rekan yang lain tetap dirikan posko. Saya, termasuk mereka, setelah shalat ied juga tetap kembali ke posko," ujar Wisnu Widodo, Wakil Ketua 1 Advokasi SPN - PT Mikwang Prima Indo, Senin (10/06/2019)
Ia menuturkan bahwa 162 karyawan PT Mikwang Prima Indo tidak menentukan nominal untuk pemasukannya sementara. Hanya saja ia mengharapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab memberikan nominal yang cukup.
"Pihak-pihak yang bertanggungjawab harus keluar uang, walaupun uangnya tidak setimpal dengan uang pesangon. Walaupun itu hanya 15% dari uang pesangon," Tutur Wisnu
Hingga saat ini Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang (Disnaker) dan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum melakukan riset terkait taraf hidup 162 karyawan PT Mikwang Prima Indo. Wisnu menilai bahwa pemerintah tidak memperhatikan nasib karyawan PT Mikwang Indo, hingga banyak dari mereka yang tidak bisa menikmati hari raya.
"Saya sendiri agak bingung, kita bayar pajak tiap bulan dan tiap tahun gunanya buat apa? Mana yang katanya mereka sebagai pemimpin yang katanya amanah pada rakyat? Minimal bantuan buat kita makan sehari-hari lah," ucapnya
Terhitung sejak tanggal 22 April 2019, Kemenaker tidak memenuhi panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang. Wisnu menjelaskan bahwa Kemenaker tidak ada kooperatif.
"Kalau memang lembaga ketenagakerjaan tertinggi di pemerintahan tidak bisa kami pakai untuk mengadu, lantas kami mengadu kemana lagi? Kemenaker dan Disnaker Kabupaten Tangerang saja terjadi disposisi, kalau keduanya nggak bisa ambil keputusan, buat apa ada UU Ketenagakerjaan," tegasnya
Ia juga menilai bahwa terjadi kontradiksi secara finansial. Hal ini berdampak pada 162 karyawan PT Mikwang Indo. Mulai dari hutang yang tak terbayar hingga diusirnya karyawan dari kontrakan masing-masing, bahkan ada dari mereka yang diceraikan istri.
"Ada dari mereka yang 4 bulan nunggak, kalau warung nggak usah ditanya. Mereka yang baru ngerasain kendaraan setahun pun sudah ditarik. Belum lagi yang rumah tangganya hancur karena diceraikan istri, masalahnya biaya nggak ketutup buat bayaran anak sekolah," tutupnya. (Gilang)