JPKP Lebak Persoalkan Sosialisasi Proyek Rehab Irigasi Cibinuangeun
0 menit baca

Bantenekspose.com – Pekan lalu, proyek yang didanai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten senilai Rp 15 milyar lebih
ini sedang tahap sosialisasi. Namun, Sejumlah
pihak mempertanyakan material yang menumpuk di lokasi proyek rehab irigasi
Cibinuangeun, tepatnya di Kampung Kadugawir, Desa Bolang, Kecamatan Malingping,
Lebak
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan
(JPKP) Kabupaten Lebak, Usep S,
mengatakan pertanyaan warga itu mengemuka saat acara sosialisasi kegiatan
kontruksi rehabilitasi jaringan irigasi Cibinuangeun, yang digelar pihak Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, di Kantor Desa
Cipeucang, Kecamatan Wanasalam, pekan lalu (13/06/2019).
Dalam siaran
pers yang diterima Bantenekspose.com, Sabtu (22/06/2019), Usep mengatakan, bukan
hanya warga biasa yang mempersoalkan material yang sudah menumpuk di lokasi,
sementara sosialisasi baru dilakukan.
Dipaparkan
Usep, Kepala Desa Sumber Waras pun menyoal yang sama. “Kita sebagai yang damempunyai
wilayah ingin juga terlibat dalam kegiatan pembangunan ini, tapi sekarang saja
untuk material ternyata sudah menumpuk di lokasi proyek," ujar Usup Kepala
Desa Sumberwaras, seperti terpublish sebuah portal berita online.
Bukan hanya
itu, Kepala Desa tersebut, seperti dituturkan Usep, mempertanyakan juga soal mekanisme masyarakat setempat, yang ingin
terlibat dalam pengadaan dalam kegiatan proyek tersebut.
Menurut Usep,
proyek rahabilitasi Irigasi Cibinuangeun tahun ini, mendapat anggaran senilai
Rp 15 milyar lebih. Kegiatan ini ditenggat waktu selama 200 hari kerja, dengan
kontraktor pelaksananya dari PT Mahkota Ujung Kulon.
Yang
disayangkan Usep, proyek tersebut sebagian sudah ada pekerjaan dengan indikasi
sudah banyak material menumpuk, namun sosialisanya tidak dilakukan di awal. “Saya
heran saja, kok beberapa pekerjaan nampak sudah dilaksanakan, sosialisasinya
sendiri baru dilaksanakan pekan lalu,” ujar Usep. (red)