Pemkot Serang Luncurkan Layanan Call Center Serang Siaga 112
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meluncurkan program layanan masyarakat melaui Call Center 'Serang Siaga 112'. Hal ini merupakan program pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Walikota Serang, H. Syafrudin mengatakan, call center Serang Siaga 112 merupakan program pemerintah baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, kegunaan call center 112 ini sebagai pelayanan kepada masyarakat Kota Serang. Layanan ini supaya bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat yang ingin memberikan pengaduan kejadian yang sifatnya tragis, seperti kebakaran, kecelakaan, penganiyaan, rampok dan lainnya.
"Tujuannya untuk bisa memberikan pengaduan kejadian-kejadian yang sifatnya tragis, misal kebakaran, kecelakaan, penganiayaan, rampok, dan lain-lain yang sifatnya membahayakan bagi masyarakat. Jadi nanti secara cepat informasi sampai ke 112 dan ditindaklanjuti penindakan ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Syafrudin kepada awak media, di lingkungan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang, Senin (11/1/19).
"Mulai hari ini, sudah bisa digunakan call center Serang Siaga 112. Silahkan dicoba," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengungkapkan, Cal Center Serang Siaga 112 sudah bekerjasama dengan Kapolisian baik Polda maupun Polres. Bilamana ada kejadian, kemudian dari 112 ini menginformasika ke pihak kepolisian, setelah itu akan ditindaklanjuti ke TKP.
"Ada 3 personel Polres Serang Kota untuk bergabung ke Serang Siaga 112," ungkap Kapolres. (emde)
Walikota Serang, H. Syafrudin mengatakan, call center Serang Siaga 112 merupakan program pemerintah baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, kegunaan call center 112 ini sebagai pelayanan kepada masyarakat Kota Serang. Layanan ini supaya bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat yang ingin memberikan pengaduan kejadian yang sifatnya tragis, seperti kebakaran, kecelakaan, penganiyaan, rampok dan lainnya.
"Tujuannya untuk bisa memberikan pengaduan kejadian-kejadian yang sifatnya tragis, misal kebakaran, kecelakaan, penganiayaan, rampok, dan lain-lain yang sifatnya membahayakan bagi masyarakat. Jadi nanti secara cepat informasi sampai ke 112 dan ditindaklanjuti penindakan ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Syafrudin kepada awak media, di lingkungan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang, Senin (11/1/19).
Syafrudin menuturkan, adapun OPD yang dilibatkan di dalam Serang Siaga 112 diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Sosial (Dinsos), serta stackholder yang lainnya, seperti TNI-Polri dan Kejaksaan."Oleh karena itu, Pemerintah Kota Serang ini launching Serang Siaga 112 yang tujuannya bisa dinikmati masyarakat Kota Serang," tuturnya.
"Mulai hari ini, sudah bisa digunakan call center Serang Siaga 112. Silahkan dicoba," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengungkapkan, Cal Center Serang Siaga 112 sudah bekerjasama dengan Kapolisian baik Polda maupun Polres. Bilamana ada kejadian, kemudian dari 112 ini menginformasika ke pihak kepolisian, setelah itu akan ditindaklanjuti ke TKP.
"Ada 3 personel Polres Serang Kota untuk bergabung ke Serang Siaga 112," ungkap Kapolres. (emde)