Wakapolda Banten Hadiri Deklarasi Tolak Radikalisme dan Terorisme di Tangerang
0 menit baca
BantenEkspose.com - Wakapolda Banten Banten Bigjen Pol Tomex Kurniawan menghadiri deklarasi penolakan terhadap segala bentuk terorisme dan radikalisme, yang dilakukan tokoh agama dan dai (mubaligh) Se - Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Rabu (23/1/19).
Wakapolda Banten Brigen Pol Tomex Korniawan mengatakan, radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman persatuan di Indonesia. Terorisme biasanya mengatasnamakan agama padahal apa yang dilakukannya jauh dari nilai-nilai agama.
"Teroris menyebut apa yang mereka lakukan jihad. Padahal jihad bukan itu. Apa yang dilakukan teroris adalah kejahatan kemanusiaan," katanya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menuturkan, kegiatan diskusi ini untuk membekali para dai mengenai terorisme dan radikalisme. Menurutnya, sebagai mubalig (para dai) selalu bersentuhan dan menyampaikan ceramah di masyarakat. Sehingga, pesan anti radikalisme dan terorisme dapat semakin luas disampaikan.
"Para dai pasti mengerti makna jihad. Kita tambah pengetahuan tentang gerakan terorisme dan radikalisme. Dengan demikian, pesan anti terorisme dan radikalisme yang para dai sampaikan bisa lebih komprehensif," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kewaspadaan untuk mendeteksi secara dini terorisme dan radikalisme harus dilakukan. Peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk membendung sebaran paham radikal.
"Para tokoh agama-lah yang dapat memberi kesejukan sekaligus memberikan pemahaman yang lurus," tukas dia.
Sebagai catatan, dalam deklarasi itu diisi juga dengan kegiatan diskusi, dengan tajuk "Peran Tokoh Agama Dalam Rangka Deteksi dan Pencegahan Dini terhadap Terorisme dan Radikalisme". Dan menghadirkan para pembicara yang berkompeten diantaranya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Imam Besar Mesjid Istiqlal Profesor Nasarudin Umar. (Bidhum/Emde)
Wakapolda Banten Brigen Pol Tomex Korniawan mengatakan, radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman persatuan di Indonesia. Terorisme biasanya mengatasnamakan agama padahal apa yang dilakukannya jauh dari nilai-nilai agama.
"Teroris menyebut apa yang mereka lakukan jihad. Padahal jihad bukan itu. Apa yang dilakukan teroris adalah kejahatan kemanusiaan," katanya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menuturkan, kegiatan diskusi ini untuk membekali para dai mengenai terorisme dan radikalisme. Menurutnya, sebagai mubalig (para dai) selalu bersentuhan dan menyampaikan ceramah di masyarakat. Sehingga, pesan anti radikalisme dan terorisme dapat semakin luas disampaikan.
"Para dai pasti mengerti makna jihad. Kita tambah pengetahuan tentang gerakan terorisme dan radikalisme. Dengan demikian, pesan anti terorisme dan radikalisme yang para dai sampaikan bisa lebih komprehensif," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kewaspadaan untuk mendeteksi secara dini terorisme dan radikalisme harus dilakukan. Peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk membendung sebaran paham radikal.
"Para tokoh agama-lah yang dapat memberi kesejukan sekaligus memberikan pemahaman yang lurus," tukas dia.
Sebagai catatan, dalam deklarasi itu diisi juga dengan kegiatan diskusi, dengan tajuk "Peran Tokoh Agama Dalam Rangka Deteksi dan Pencegahan Dini terhadap Terorisme dan Radikalisme". Dan menghadirkan para pembicara yang berkompeten diantaranya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Imam Besar Mesjid Istiqlal Profesor Nasarudin Umar. (Bidhum/Emde)