BREAKING NEWS

4 Tahun Sudah, KUA Kecamatan Serang Numpang di Lahan MIlik Pemkot

BantenEkspose.com - Sudah sekitar 4 tahun lamanya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang, menumpang di atas tanah hak pinjam pakai milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Diketahui, selama ini kantor KUA hanya menempati bangunan yang serba kekurangan dari segi sarana dan prasarananya (Sarpras). Bangunan itu berdiri di atas tanah berukuran sekitar  seluas 600 meter.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang, H. Baidowi mengakui, pihaknya sudah 4 tahun menempati bangunan diatas tanah seluas 600 meter yang statusnya tanah pinjam pakai. Tanah ini milik Pemerintah Kota Serang. 

"Tanah ini statusnya masih pinjam pakai, memang yang bangun kantor ini Kementrian Agama. Tapi ini tanahnya masih milik Pemkot Serang," kata Baidowi saat ditemui bantenekspose.com di Kantornya, Rabu (30/1/19).

Selain itu, dirinya juga mengakui bahwa kantor yang ditempatinya terlalu sempit dan kekurangan sarana dan prasana untuk memfasilitasi masyarakat dan menyimpan arsip (dokumen) penting kantor.

"Kita belum punya balai nikah, tempat ibadah (mushola), dan tempat penyimpanan arsip. Ya, selama ini campur tempat arsip, shalat dan istirahat, karena belum ada tempat," akunya.

Ia mengatakan, jika status tanah masih belum menjadi milik KUA, mungkin tidak akan ada penambahahan fasilitas. Meski demikian, pihaknya mendorong Kementrian Agama (Kemenag) agar segera menghibahkan tanah (memfasilitasi) sarana dan prasana untuk memenuhi kebutuhannya.

"Kadang kita melayani masyarakat yang ingin nikah di kantor, kita tempatkan disni (di ruangan kepala KUA)," ujar Baidowi sembari menunjukan tempatnya kepada awak media.

Baidowi berharap, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, maupun pusat agar mencarikan solusi terbaiknya. 

"Ya, kita berharap baik itu sifatnya hibah atau beli ke Pemerintah Kota Serang yang terpenting bisa untuk memfasilitasi kebutuhan kita dan masyarakat," harapnya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image