Soal Ribuan KTP yang Tercecer, Ini Jawaban Disdukcapil Kab Serang
0 menit baca
Bantenekspose.com - Terkait penemuan ribuan keping KTP
Elektronik pada Senin (10/9/18) di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan
Cikande, Kabupaten Serang sontak membuat geger warga sekitar.
Hingga
kabar penemuan ribuan keping KTP Elektonik tersebut, menyita perhatian publik,
terutama pemeritah Kabupaten Serang.
Menyikapi
penemuan kepingan KTP elektronik (KTP-el) di Kampung Banjarsari, Desa Cikande,
Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kepala Disdukcapil Kabaten Serang
menyampaikan penjelasan Pers nya sebagai beriku:
1.
Kami mendapatkan laporan pada Senin (10/9/2018), dan saya bersama Sekretaris
Disdukcapil Kabupaten Serang Bpk Jajang KH langsung ke Koramil Cikande tempat
barang2 tsb diamankan. Menurut informasi, barang2 tersebut ditemukan warga di
tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan
ke Koramil Cikande.
2.
Total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak
2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan
KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik.
3.
Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9
kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang
tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data
penduduk yang bersangkutan. Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian
fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala
desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah
status perkawinan. Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala
keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat
menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang.
Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak
terpakai dari proses pergantian.
4.
Kami pastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten
Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian
dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan.
5.
Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah
Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang2 tersebut
tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande.
6.
Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan
ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak
terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian
dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat
pembuangan sampah secara sembarangan.
7.
Perlu diketahui, sejak saya memimpin Disdukcapil Kab Serang pada 2015, setiap
fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada
pergantian data kependudukan warga, kami kirim ke Kemendagri. Namun sejak 2016,
Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia.
Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang
Disdukcapil dan kantor kecamatan.
8.
Agar kejadian ini tidak terulang, kami akan melakukan rapat bersama pemerintah
kecamatan, Rabu (12/9/2018). Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang
sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kab. Serang.
9.
Kami berterima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut
mengamankan barang2 tersebut dan telah diserahkan kembali kepada kami.
Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat
bertanggungjawab.
10.
Kami minta pers, memberitakan informasi yang sesuai fakta, berimbang, dan
memberikan berita yang benar agar tidak terjadi keresahan warga dan tercipta
suasana kondusif di Kabupaten Serang.
Terima Kasih
Asep Saepudin Mustafa
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang