Baznas Tangerang Salurkan ZIS Rp 3,2 Milyar
0 menit baca
Bantenekspose.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang mendistribusikan Zakat Infak Sodakoh (ZIS) kepada para Mustahiq (Penerima_red) di 29 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Penyaluran tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat pada tahun 2017.
"Ya, ini hari yang ke delapan kita mendistribusikan zakat, yang di mulai sejak 2 mei 2018 kemarin," terang Ketua Baznas Kabupaten Tangerang KH Afif Afify melalui Ust.Zaki Yudistira Stap Penditribusian zakat, kepada wartawan usai kegiatan di Kecamatan Kosambi, Selasa (8/5).
Dia menambahkan, Eksistensi Baznas menjadi hal yang sangat penting, suatu lembaga yang di bentuk oleh pemerintah dapat membantu umat Islam dalam menjalankan satu ketentuan syari’ah, selain itu Kata Zaki, di sisi lain dapat membantu mengangkat harkat martabat dhuafa. Program pemerintah itu dalam mengentaskan kemiskinan serta membangun kesejahteraan masyarakat.
“Sejak di bentuknya Baznas, penyaluran ZIS merupakan kegiatan rutin tahunan, tahun ini Baznas kabupaten tangerang mendistribusikan ZIS sebanyak 3000 penerima manfaatnya (mustahiq)," imbuhnya.
Menurut Zaki tahun 2017 Baznas Kabupaten Tangerang berhasil mengumpulkan zakat sebanyak 3,2 Milyar, kemudian di distribuskan kembali kepada penerima manfaat, sesuai dengan aturan Syariat Islam.
"Artinya tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya," paparnya.
Proses pembagian ZIS Sambung Zaki, belakang ini Baznas menggunakan sistem jemput jemput bola yakni dengan mendatangi kantor - kantor kecamatan, sehingga masyarakat penerima manfaat tidak repot.
"Kalau dulu, kita menyalurkan zis di kantor baznas, tapi dua tahun terakhir ini, kita yang mendatangi setiap kecamatan di salurkan disitu." tambahnya.
Pihak nya berharap, Pendistribusian zakat tepat sasaran dan soaialisasi zakat kepada masyarakat terutama muzaki (orang yang punya kewajiban ber zakat) itu bisa tersampaikan sosialisasi itu.
"Tentunya kita berharap, Masyarakat dapat berzakat melaui badan yang sudah di bentuk oleh pemerintah," tutupnya (dam)
"Ya, ini hari yang ke delapan kita mendistribusikan zakat, yang di mulai sejak 2 mei 2018 kemarin," terang Ketua Baznas Kabupaten Tangerang KH Afif Afify melalui Ust.Zaki Yudistira Stap Penditribusian zakat, kepada wartawan usai kegiatan di Kecamatan Kosambi, Selasa (8/5).
Dia menambahkan, Eksistensi Baznas menjadi hal yang sangat penting, suatu lembaga yang di bentuk oleh pemerintah dapat membantu umat Islam dalam menjalankan satu ketentuan syari’ah, selain itu Kata Zaki, di sisi lain dapat membantu mengangkat harkat martabat dhuafa. Program pemerintah itu dalam mengentaskan kemiskinan serta membangun kesejahteraan masyarakat.
“Sejak di bentuknya Baznas, penyaluran ZIS merupakan kegiatan rutin tahunan, tahun ini Baznas kabupaten tangerang mendistribusikan ZIS sebanyak 3000 penerima manfaatnya (mustahiq)," imbuhnya.
Menurut Zaki tahun 2017 Baznas Kabupaten Tangerang berhasil mengumpulkan zakat sebanyak 3,2 Milyar, kemudian di distribuskan kembali kepada penerima manfaat, sesuai dengan aturan Syariat Islam.
"Artinya tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya," paparnya.
Proses pembagian ZIS Sambung Zaki, belakang ini Baznas menggunakan sistem jemput jemput bola yakni dengan mendatangi kantor - kantor kecamatan, sehingga masyarakat penerima manfaat tidak repot.
"Kalau dulu, kita menyalurkan zis di kantor baznas, tapi dua tahun terakhir ini, kita yang mendatangi setiap kecamatan di salurkan disitu." tambahnya.
Pihak nya berharap, Pendistribusian zakat tepat sasaran dan soaialisasi zakat kepada masyarakat terutama muzaki (orang yang punya kewajiban ber zakat) itu bisa tersampaikan sosialisasi itu.
"Tentunya kita berharap, Masyarakat dapat berzakat melaui badan yang sudah di bentuk oleh pemerintah," tutupnya (dam)