BREAKING NEWS

Soal Yankes Gratis, Kemenkes Bukan "Nolak" Namun Harus Terintegrasi Dengan BPJS


Bantenekspose.com - Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang, M.Nawa Said Dimyati menegaskan, Kebijakan  Pemprov Banten untuk menyelenggarakan pengobatan gratis kepada 2 juta penduduk di Banten, tidak mempunyai maksud menentang hirarki hukum.

“Pemprov tidak bermaksud melawan hirarki hukum. Tetapi murni memang ada sekitar 2 juta penduduk Banten yang belum tercover premi BPJS kesehatannya,” terangnya usai Reses masa persidangan ke ll di Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Jum'at (9/3)

Menurutnya Program kesehatan gratis itu sudah tertuang dalam APBD Provinsi Bante(Pemprov) dan telah di anggarkan sekitar 600 milyar untuk program kesehatan

"Tidak ada masalah di sana, setelah pemprov akan melaksanakan program tersebut kemudian kordinasi dengan Kemekes RI. di kemekes bukan di tolak namun di sarankan agar terinegral dengan program BPJS," imbuhnya.

Di daerah lain, Sambung Nawa, soal pengobatan gratis juga memang belum semuanya tercover pemerintah. Kata dia, ada sekira 79 persen masyarakat Banten yang sudah dibantu pemerintah, sisanya belum.

“Persoalan ini memang berawal lantaran ekonomi mereka masih serba pas-pasan. Untuk keperluan makan sehari-harinya saja mereka memang kesulitan," paparnya.

Wakil Rakyat dari Partai Besutan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) itu, akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Banten, untuk terus memperjuangkan kepentingan Masyarakat Banten.

"Anggaran yang sudah di alokasikan itu, untuk biaya kesehatan orang sakit, bukan orang sehat di jamin kesehatan nya," tukasnya.(mad/dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image