Soal Yankes Gratis, Kemenkes Bukan "Nolak" Namun Harus Terintegrasi Dengan BPJS
0 menit baca
Bantenekspose.com - Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang,
M.Nawa Said Dimyati menegaskan, Kebijakan
Pemprov Banten untuk menyelenggarakan pengobatan gratis kepada 2 juta
penduduk di Banten, tidak mempunyai maksud menentang hirarki hukum.
“Pemprov tidak bermaksud melawan hirarki hukum. Tetapi murni
memang ada sekitar 2 juta penduduk Banten yang belum tercover premi BPJS
kesehatannya,” terangnya usai Reses masa persidangan ke ll di Desa Cengklong
Kecamatan Kosambi, Jum'at (9/3)
Menurutnya Program kesehatan gratis itu sudah tertuang dalam
APBD Provinsi Bante(Pemprov) dan telah di anggarkan sekitar 600 milyar untuk
program kesehatan
"Tidak ada masalah di sana, setelah pemprov akan
melaksanakan program tersebut kemudian kordinasi dengan Kemekes RI. di kemekes
bukan di tolak namun di sarankan agar terinegral dengan program BPJS,"
imbuhnya.
Di daerah lain, Sambung Nawa, soal pengobatan gratis juga
memang belum semuanya tercover pemerintah. Kata dia, ada sekira 79 persen
masyarakat Banten yang sudah dibantu pemerintah, sisanya belum.
“Persoalan ini memang berawal lantaran ekonomi mereka masih
serba pas-pasan. Untuk keperluan makan sehari-harinya saja mereka memang
kesulitan," paparnya.
Wakil Rakyat dari Partai Besutan Susilo Bambang Yudoyono
(SBY) itu, akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Banten, untuk
terus memperjuangkan kepentingan Masyarakat Banten.
"Anggaran yang sudah di alokasikan itu, untuk biaya
kesehatan orang sakit, bukan orang sehat di jamin kesehatan nya," tukasnya.(mad/dam)