BREAKING NEWS

Jadi Tersangka Dugaan Pungli Perizinan, Camat Pagedangan Diberhentikan Sementara


Bantenekspose.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menegaskan, bahwa merujuk pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat Pagedangan akan diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Kita tahu saat ini Camat Pagedangan sedang diperiksa oleh Polres Metro Tangerang Selatan, dan kami menghormati proses hukum yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," kata Sekda menjelaskan kepada awak  media di Ruang Wareng, di Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu (7/3).

Sekda menjelaskan, apabila proses hukum berjalan dan berkekuatan hukum tetap, pihaknya pun tak segan-segan memberikan tindakan kepada yang bersangkutan.

"Jika memang yang bersangkutan betul bersalah dimata hukum, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Untuk keberlangsungan pelayanan di Kecamatan Pagedangan, kata Sekda, dan mengisi kekosoangan Jabatan  Camat, sementara akan diisi oleh Sekertaris Camat dan para Kasi Kecamatan Pagedangan

"Untuk mengisi kekosongan jabatan, karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, kami sudah memanggil Sekertaris Camat dan para Kasi Kecamatan Pagedangan untuk tetap melakukan pelayanan secara normatif seperti biasa dengan sebaik-baiknya. Terima kasih," jelas Sekda.

Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menahan Camat Pagedangan, AK terkait dugaan melakukan pungutan liar. Penahan tersebut sesuai dengan surat penahan yang dikeluarkan Polres Tangsel dengan nomor: Sp.Han/73/III/2018/Reskrim.

AK ditahan diduga terkait kasus pungutan liar penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) sebesar Rp 45 juta yang diajukan oleh pihak yayasan untuk menjadikan salah satu ruangan di Mall Qbig, Kecamatan Pagedangan sebagai tempat ibadah. (wan/dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image