BREAKING NEWS

Terbitnya "Surat Sakti", Diduga Sarat Gratifikasi

Bantenekspose.com - Surat ‘rekomendasi’ sakti Camat Bayah, Suyanto yang diberikan kepada CV INDO BANGUN JAYA ABADI yang beralamat di jalan Soleh Iskandar No 5a (Depan Pasar Induk Kemang) Jakarta Selatan, terus menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Aktifis Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) E. Firmansyah, menduga ada ketidakberesan dalam penerbitan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Camat Bayah, apalagi berkaitan dengan kemudahan usaha di wilayah ujung selatan Banten.

Menurut Firmansyah, keluarnya rekomendasi tersebut jelas menunjukan kecerobohan Camat Bayah. “Seharusnya camat Bayah tidak bertindak seperti itu. Terbitnya rekomendasi akan memicu keresahan pada pengusaha lain. Apalagi pengusaha tersebut asli warga setempat,” ujarnya kepada Bantenekspose.com di Serang (17/5).

Masih menurutnya, sebuah kewajaran manakala public menduga ada unsur gratifikasi dalam penerbitan surat rekomendasi tersebut. Bila ini terbukti, maka Bupati Lebak harus segera mencopot Camat Bayah.

“Siapapun sudah maklum, apalagi berkaitan dengan usaha. Penerbitan surat selalu ada embel-embelnya. Lalu, salahkah bila kita menduga ada unsur gratifikasi?,” Tanya Firmansyah.

Firmansyah menyarankan, seluruh aktivis Bayah dan masyarakat harus kritis terhadap kebijakan pemerintahan setempat, apalagi disana berdiri raksasa ekonomi Kabupaten Lebak. “Saya harap kawan-kawan aktif terus bersikap kritis,” tutupnya. (Parman)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image