Terbitnya "Surat Sakti", Diduga Sarat Gratifikasi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Surat ‘rekomendasi’ sakti Camat Bayah,
Suyanto yang diberikan kepada CV INDO BANGUN JAYA ABADI yang beralamat di jalan
Soleh Iskandar No 5a (Depan Pasar Induk Kemang) Jakarta Selatan, terus menuai kritikan
dari berbagai kalangan.
Aktifis Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) E. Firmansyah,
menduga ada ketidakberesan dalam penerbitan rekomendasi yang dikeluarkan oleh
Camat Bayah, apalagi berkaitan dengan kemudahan usaha di wilayah ujung selatan
Banten.
Menurut Firmansyah, keluarnya rekomendasi tersebut jelas
menunjukan kecerobohan Camat Bayah. “Seharusnya camat Bayah tidak bertindak
seperti itu. Terbitnya rekomendasi akan memicu keresahan pada pengusaha lain. Apalagi
pengusaha tersebut asli warga setempat,” ujarnya kepada Bantenekspose.com di Serang (17/5).
Masih menurutnya, sebuah kewajaran manakala public menduga
ada unsur gratifikasi dalam penerbitan surat rekomendasi tersebut. Bila ini
terbukti, maka Bupati Lebak harus segera mencopot Camat Bayah.
“Siapapun sudah maklum, apalagi berkaitan dengan usaha.
Penerbitan surat selalu ada embel-embelnya. Lalu, salahkah bila kita menduga
ada unsur gratifikasi?,” Tanya Firmansyah.