BREAKING NEWS

Walah……. 40 Persen Perusahaan di Cilegon Belum Penuhi Standar K3

Bantenekspose.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Erwin Harahap menyatakan, ada sebanyak 40 persen dari sekitar 200 perusahaan berat di Kota Cilegon yang belum memenuhi standarisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut diungkapkan Erwin saat ditemui wartawam pada acara Pemberian Penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil atau Zero Accident di Hotel Grand Mangkuputera.


Erwin mengatakan, kebanyakan perusahaan menutupi kecelakaan kerja yang terjadi. “Perusahaan memang seringkali ada yang menutupi kalau pegawainya mengalami kecelakaan kerja, dengan maksud untuk menjaga nama baik perusahaan itu sendiri. Makanya dengan adanya pemberian penghargaan zero accident ini, perusahaan yang belum mendapatkannya segera sadar untuk memenuhi standarisasi K3,” jelasnya (Sb)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image