Walah……. 40 Persen Perusahaan di Cilegon Belum Penuhi Standar K3
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kepala
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Erwin Harahap menyatakan, ada
sebanyak 40 persen dari sekitar 200 perusahaan berat di Kota Cilegon yang belum
memenuhi standarisasi Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3).
Hal
tersebut diungkapkan Erwin saat ditemui wartawam pada acara Pemberian
Penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil atau Zero Accident di Hotel Grand
Mangkuputera.
Erwin mengatakan,
kebanyakan perusahaan menutupi kecelakaan kerja yang terjadi. “Perusahaan
memang seringkali ada yang menutupi kalau pegawainya mengalami kecelakaan
kerja, dengan maksud untuk menjaga nama baik perusahaan itu sendiri. Makanya
dengan adanya pemberian penghargaan zero accident ini, perusahaan yang belum
mendapatkannya segera sadar untuk memenuhi standarisasi K3,” jelasnya (Sb)