BREAKING NEWS

Pemkot Serang Akan Lakukan Refungsionalisasi Taman Sari


BantenEkspose.com
- Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkukm), berencana melakukan refungsionalisasi Taman Sari menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Disdaginkukm Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, dalam rencana tersebut, tentunya akan dilakukan relokasi terhadap para PKL. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan sosialisasi, dan menempuh beberapa proses yang harus dilakukan.

"Taman Sari akan dikembalikan menjadi RTH, tentu saja pasti ada sosialisasi, dan proses yang harus ditempuh," katanya, Rabu (8/9/2021)

Wasis mengaku, dalam rencana ini, pihaknya perlu bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Karena pasca relokasi, akan segera difungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Wasis membeberkan, para pedagang kaki lima itu, akan direlokasi ke Pasar Kepandean dan Pasar lama. Kata dia, lokasi tersebut rencananya akan menjadi tempat lokalisasi bagi para PKL.

"Untuk relokasi para pedagang kaki lima atau para pelaku usaha, akan kami pindahkan ke Pasar Kepandean, dan Pasar Lama," tuturnya.

Lanjutnya, relokasi ini menjadi upaya agar para pedagang tetap bisa berjualan. Pihaknya memandang, kedua tempat tersebut layak untuk dijadikan lokalisasi tempat berjualan PKL.

Sekedar diketahui, pada11 Juli 2021, Pemerintah Kota Serang telah melakukan penataan di kawasan eks Terminal Kepandean. Sebanyak 100 ruko yang berdiri pun dirobohkan, namun di loaksi tersebut saat ini memang belum dilakukan pembangunan. Dalam eksekusi perobohan ruko, dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang bersama anggota TNI-Polri. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image