Kejari Pandeglang Diminta Serius Tangani Kasus Tablet, Kasi Pidsus: Status Ditingkatkan Jadi Penyidikan
BantenEkspose.com - Pemuda Muhammadiyah dan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, meminta pihak kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang untuk tetap serius dan tidak loyo, dalam menangani kasus dugaan mark up pengadaan tablet dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut disampaikan Presidium Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, Ucu Fahmi, saat audiensi dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Senin (6/09/2021)
"Kami (Pemuda Muhammadiyah dan FAM Pandeglang.red) mendukung penuh Kejaksaan, dalam menangani kasus dugaan mark up pengadaan tablet dilingkungan Dindikbud Pandeglang. Kami juga berharap dugaan mark up ini, harus menjadi produk hukum atau tuntas diusut," ungkapnya
Ucu juga meminta kepada para penegak hukum di Kejari Pandeglang, untuk tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan mark up pengadaan tablet, yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja tahun anggaran 2019 lalu. Terlebih, adanya kabar mengenai pengembalian uang kepada Kejari Pandeglang dari Kepala SMP, terkait uang fee yang diberikan dari penyedia pembelian tablet yang menggunakan dana BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglang pada 2019 silam.
"Jangan sampai kabar atau isu mengenai pengembalian uang fee yang diterima Kepsek, menjadi dasar untuk menutup kasus ini. Jangan tebang pilih, Kepsek atau pejabat Dindikbud Pandeglang yang terbukti ikut serta, harus diusut tuntas," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat Pandeglang.
Meski begitu, Kunto membantah adanya pengembalian sejumlah uang fee, yang diterima para kepala sekolah dari penyedia jasa pengadaan Tablet.
"Tentunya kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung penuh terhadap penuntasan kasus yang kami tangani. Kami tegaskan, bahwa isu mengenai pengembalian uang fee kepada kejaksaan itu tidak benar," ungkapnya.
Kunto juga menambahkan, Kejari Pandeglang sangat serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dana BOS Afirmasi dan Kinerja TA 2019 lalu. Hal itu dibuktikan, dengan telah ditingkatkannya status kasus tersebut dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Maka dari itu, pihaknya juga meminta doa serta dukungan untuk diberi kesehatan dan kelancaran dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Tentu kami sangat serius, karena saat ini status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Makanya doakan kami," tandas Kunto (Yockhie)