Penanganan Covid-19, Pemkot Serang Dikawal BPKP Banten
BantenEkpose.com - Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Provinsi Banten. Pengawasan yang dilakukan BPKP ini, terkait recofusing anggaran. Kamis (12/8/2021).
Kepala BPKP Perwakilan Banten R. Bimo Gunung Adulkadir mengatakan, dalam hal ini pihaknya siap menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo, dan permintaan dari Pemerintah Kota Serang untuk melakukan pengawalan terhadap penanganan Covid-19.
"Jadi intinya BPKP sebagai pemerintah pejabat fungsional auditor, juga mempunyai kewajiban untuk mendampingi aparat pengawasan internal pemerintah. Dalam hal ini inspektorat kota Serang," ujarnya.
Bimo menuturkan, pendampingan yang diberikan kepada Inspektorat Kota Serang juga dilakukan agar memiliki kapabilitas yang mampu menduduki level 3.
"Agar mereka memiliki kapabilitas yang cukup mampu menduduki level 3 seperti yang diharapkan di RPJMN atau pun RPJMD," katanya.
Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dalam melakukan pengawasan yang dilakukan BPKP Wilayah Banten, terdapat dua hal. Pertama soal program pekerjaan pembangunan yang sudah dan belum dikerjakan, kedua tentang penanganan Covid-19.
"Jadi anggaran yang direfocusing yang sudah dilaksanakan dan yang masih tersisa. Kaitannya dengan arahan-arahan saja hari (kedatangan BPKP). Semuanya di awasi," paparnya. (es'em)
