Berikan Layanan Pengguna SPBE, Diskominfosatik Kabupaten Serang Susun Sapras Pengelolaan Data dan Informasi
BantenEkspose.com - Untuk mengapilkasikan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang melakukan penyusunan master plan pengembangan sarana prasarana (sapras) pengelolaan data informasi.
Menurut Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, master plan pengembangan sapras pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Serang, sebagai dokumen desain arsitektur aplikasi data dan informasi. Sedangkan perangkat pendukungnya, yang digunakan Pemkab Serang, sebagai sarana dana prasarana untuk mengaplikasikan SPBE dan mendukung satu data Indonesia.
“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” ujar Anas, Jum’at (27/08/2021)
Dijelaskan Anas, penyusunan master plan juga bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan.
“Dengan sasaran merancang proses bisnis, penyusunan arsitektur data dan informasi,” ungkap Anas.
Diharapkan Anas, dengan adanya dokumen master plan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan data dan informasi, Kabupaten Serang bisa memberikan arah bagi pengguna SPBE untuk secara bertahap, mengelola data dan informasi serta dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan beberapa arsitektur tekhnologi informasi yang akan disusun
Hadir pada rapat tersebut, Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Shinta Asfilian Harjani, dan mengundang perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang sebagai pusat rujukan datat statistik dan Bappeda sebagai sekretariat koordinator data. Sedangkan sebagai wali data Diskominfosatik.
Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, selain bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan. Dokumen ini merupakan bagian dari pengembangan menuju smart government.
"Intinya dokumen ini sebagai dasar pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah menjadi lebih terarah, dan terintegrasi menuju big data (sistem pengelolaan satu data) Kabupaten Serang,” ujar Shinta.(*/sp)